Breaking

Kasus Pemblokiran Situs Judi Online, Staf Ahli Komdigi Jadi Tersangka?

Penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online menyeret sembilan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka. Salah satu tersangka utama adalah Adhi Kismanto, staf ahli Komdigi, yang diduga terlibat dalam praktik tidak sesuai aturan ini.

Penetapan Tersangka dan Peran Adhi Kismanto

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi status tersangka terhadap sembilan pegawai Komdigi, termasuk Adhi Kismanto. “Selain sembilan pegawai Komdigi, ada satu tersangka lain yang merupakan staf ahli, yaitu Adhi Kismanto,” ujar Wira dalam konferensi pers.

Adhi diketahui pernah gagal dalam seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif pada 2023. Namun, ia tetap dipekerjakan di Komdigi melalui aturan baru yang memungkinkan penyesuaian SOP internal.

Baca juga:

Kapolresta Malang Edukasi Pelajar untuk Cegah Judi Online dan Bahaya Kenakalan Remaja

Barang Bukti dan Daftar Tersangka

Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai dan aset senilai Rp167,8 miliar yang diduga berasal dari praktik ilegal tersebut. “Ada beberapa kelompok tersangka, mulai dari oknum pegawai Komdigi, bandar, agen pencari website judi, hingga pelaku tindak pidana pencucian uang,” kata Wira.

Daftar tersangka meliputi berbagai peran, termasuk mereka yang memblokir situs judi dan memverifikasi agar situs tertentu tidak diblokir. Selain itu, empat orang lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk bandar dan agen website judi online.

Jerat Hukum dan Langkah Penegakan

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, mulai dari Pasal 303 KUHP hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Kami terus mengejar buron yang terlibat, dan para tersangka yang telah tertangkap akan diproses sesuai hukum,” tegas Wira.

Selain itu, mereka juga dikenai Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera dan menjaga integritas lembaga pemerintah.

Baca juga:

Polres Malang Tangkap Pengepul Judi Daring Togel Omzet Jutaan