Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang bocah perempuan berusia empat tahun di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, tengah menjadi perhatian publik. Polres Malang memastikan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan kini berada dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
Perkara ini bermula dari laporan seorang ibu berinisial FA (24) yang melaporkan tetangganya sendiri. Ia menduga putrinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan di dalam kamar pelaku. Dari keterangan awal, korban bahkan disebut mengalami intimidasi hingga mengalami trauma berat setelah peristiwa tersebut.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihak kepolisian memandang serius laporan itu. Proses penyelidikan sedang berlangsung sesuai standar prosedur yang berlaku. “Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan. Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut sekaligus memberikan jaminan perlindungan terhadap korban,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).
Penyidik Unit PPA telah menyusun langkah tindak lanjut, termasuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Senin (28/7/2025). Selain itu, visum dan pemeriksaan medis terhadap korban juga sudah dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan serta menguatkan bukti dalam proses hukum.
Menurut keterangan Bambang, dugaan tindakan cabul tersebut dilaporkan terjadi lebih dari sekali. “Dari laporan awal, kejadiannya disebut terjadi dua kali, yakni pertengahan Juli dan pada 20 Juli 2025,” ungkapnya. Kronologi itu kini sedang ditelusuri lebih dalam oleh penyidik.
Kasus ini makin menyita perhatian setelah sebuah narasi tentang kejadian tersebut beredar luas melalui WhatsApp. Dalam narasi yang viral itu disebutkan korban mengalami pendarahan dan ditemukan plester pada bagian vitalnya. Selain itu, beredar juga foto terduga pelaku. Namun, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi melindungi privasi korban yang masih anak-anak.
Baca Juga: Melanggar Lalu Lintas di Malang? 171 Pengendara Langsung Ditindak!
“Proses hukum masih berjalan. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi atau foto yang bisa merugikan korban atau mengganggu jalannya penyelidikan,” tegas Bambang.
Polres Malang memastikan seluruh langkah penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan korban. Bambang menegaskan, Polres Malang terbuka terhadap pengawasan publik maupun media. Setiap perkembangan akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini laporan telah resmi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai asas keadilan dan perlindungan terhadap korban,” katanya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga menyiapkan pendampingan psikologis untuk membantu korban memulihkan traumanya. Upaya tersebut dilakukan bekerja sama dengan lembaga layanan perempuan dan anak di Kabupaten Malang. “Kami tidak hanya memproses perkara hukumnya, tetapi juga memperhatikan pemulihan kondisi psikologis korban,” ujar Bambang.
Pemeriksaan terhadap para saksi menjadi salah satu langkah penting. Polisi akan memeriksa anggota keluarga korban, saksi di lingkungan sekitar, hingga pihak-pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. “Pemeriksaan saksi diagendakan Senin. Kami juga terus mendalami bukti fisik dan keterangan yang ada,” jelasnya.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Bambang kembali menegaskan bahwa anak-anak harus mendapatkan perlindungan maksimal dari negara maupun masyarakat.
“Polres Malang berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan. Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, pihak keluarga korban bersama aparat kepolisian masih menunggu hasil visum resmi dari tim medis. Hasil tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar penetapan langkah hukum selanjutnya. Di sisi lain, kepolisian terus memantau kondisi korban yang masih mengalami trauma.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama ketika anak-anak bermain atau berinteraksi dengan orang lain. Polres Malang mengajak seluruh warga untuk tidak segan melaporkan bila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitar mereka.
Dengan proses hukum yang sedang berjalan dan pendampingan yang diberikan kepada korban, diharapkan keadilan dapat ditegakkan, pelaku mendapat hukuman setimpal, serta korban dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya. Polres Malang memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi generasi masa depan dari segala bentuk kejahatan seksual.
Baca Juga: Vonis Hasto Disorot, Ketua KPK Kritik Hukuman Separuh dari Tuntutan (25/7/2025)















