Kebakaran Hanguskan TPA – Talangagung. Pada Minggu sore, tanggal 18 Agustus 2024, terjadi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kabupaten Malang. Petugas pemadam kebakaran menerima laporan sekitar pukul 17.50 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian.
Api yang cukup besar melahap lahan TPA seluas sekitar 2 hektar. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan enam unit mobil pemadam untuk memadamkan api. Upaya pemadaman berlangsung cukup lama, hingga akhirnya api berhasil dijinakkan pada dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Sampai saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas menduga ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab kebakaran, namun belum bisa dipastikan.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materi juga tidak terlalu signifikan karena yang terbakar hanya tumpukan sampah.
Intinya: Terjadi kebakaran di TPA Talangagung yang menghanguskan lahan seluas 2 hektar. Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api setelah berjuang selama beberapa jam. Penyebab kebakaran masih diselidiki. Itulah bagaimana kronologi Kebakaran Hanguskan TPA – Talangagung.
Penyebab Kebakaran: Meskipun belum ada hasil investigasi resmi, beberapa kemungkinan penyebab kebakaran TPA sering terjadi, seperti:
- Pembakaran sampah secara ilegal: Warga atau pemulung mungkin membakar sampah secara sembarangan, lalu api merembet ke tumpukan sampah yang lebih besar.
- Reaksi kimia: Bahan-bahan kimia berbahaya dalam sampah dapat bereaksi satu sama lain dan menimbulkan panas, yang kemudian memicu kebakaran.
- Peralatan berat: Penggunaan alat berat di TPA, seperti bulldozer atau excavator, dapat menimbulkan percikan api yang menyulut sampah.
- Korsleting listrik: Jika ada instalasi listrik di sekitar TPA, korsleting dapat menjadi pemicu kebakaran.
Baca juga:
Dampak Lingkungan: Kebakaran TPA dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti:
- Pencemaran udara: Asap tebal dari kebakaran mengandung berbagai zat berbahaya, seperti dioksin dan furan, yang dapat merusak kesehatan manusia dan lingkungan.
- Pencemaran tanah dan air: Limbah hasil pembakaran dapat mencemari tanah dan air di sekitar TPA, sehingga berdampak pada kualitas air tanah dan ekosistem perairan.
- Emisi gas rumah kaca: Pembakaran sampah menghasilkan gas rumah kaca, seperti karbon dioksida dan metana, yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Upaya Pencegahan: Untuk mencegah terjadinya kebakaran TPA di masa mendatang, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Peningkatan pengawasan: Memperketat pengawasan di sekitar TPA untuk mencegah pembakaran sampah secara ilegal.
- Pemilahan sampah: Memilahkan sampah dari sumbernya dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan mengurangi risiko kebakaran.
- Pengolahan sampah: Meningkatkan kapasitas pengolahan sampah, seperti daur ulang dan komposting, untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.
- Sistem pemadam kebakaran: Memasang sistem pemadam kebakaran otomatis di TPA untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Baca juga:
Persiapan Porprov 2025 , Kota Malang Habiskan Rp 5 M guna perbaikan