MALANG – Rumah seorang warga berinisial A (26) di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, didatangi oleh aparat gabungan karena ketahuan mengibarkan bendera One Piece.
Menurut pengakuan A kepada Surya Malang, pengibaran bendera One Piece tersebut ia lakukan hanya untuk sebatas mengikuti tren di TikTok, bukan menyindir atau menyinggung pihak manapun.
“Alasan pertama sih sebenarnya cuma FOMO, cuma ikut-ikutan kayak di trend TikTok, selain itu juga suka animenya,” ujarnya.
A tidak menyangka bahwa aksi FOMOnya itu bisa berujung serius hingga rumahnya didatangi oleh petugas gabungan.
Petugas yang terdiri dari pihak Polsek, Koramil, perangkat kecamatan, perangkat desa, hingga Intel Kodim datang ke rumah A dan langsung menanyakan keberadaan bendera One Piece.
Setelah itu, mereka membawa bendera tersebut tanpa memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pelarangannya.
“Nggak nyangka bakal didatengin segitu banyaknya aparat,” lanjutnya.
Baca Juga: DPR Sebut Fenomena Pemasangan Bendera One Piece Sebagai Upaya Pecah Belah Bangsa
Kronologi Pemasangan Bendera One Piece
Lebih lanjut, A menjelaskan bahwa ia mengibarkan bendera One Piece tersebut pada Jumat (01/08/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun setelah mencari informasi di internet dan mengetahui adanya pelarangan, ia memutuskan untuk menurunkan bendera tersebut pada malam harinya karena mulai merasa tidak tenang.
Ia mengaku bahwa bendera itu dikibarkan pada Jumat sore dan diturunkan malam harinya, yang ternyata benar keputusannya karena keesokan paginya sudah ada petugas yang mencarinya.
Sebelum meninggalkan lokasi, petugas turut menyampaikan pesan agar A mengingatkan teman-temannya untuk tidak mengibarkan bendera serupa.
“Intinya jangan dikibarkan terus kalau ada teman-temannya yang lain misal mau mengibarkan, nggak usah,” pungkasnya.
Usai dari rumah A, petugas langsung melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Montong karena diduga masih ada warga lain yang turut mengibarkan bendera serupa.
Tangapan Pemerintah Tuban
Sementara itu, terkait fenomena pengibaran bendera yang berasal dari Manga dan Anime karya Eiichiro Oda ini, Yudi Irwanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban masih belum memberikan jawaban.
Baca Juga: Viral Tren Kibarkan Bendera One Piece Menjelang HUT RI Ke-80 Tahun, Apa Artinya?















