Komisi III DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Desa Sumbersekar, Dau. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan untuk memastikan penyebab dan dampaknya bagi masyarakat sekitar.
Sidak Komisi III di Lokasi Longsor
Ketua Komisi III DPRD Malang, Tantri Bararoh, memimpin sidak ke lokasi terdampak longsor. Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan perumahan harus mempertimbangkan analisis dampak lingkungan guna mencegah bencana.
“Dampak longsor ini tidak hanya merusak lahan, tetapi juga menyebabkan gangguan pasokan air bersih di Desa Sumbersekar dan Dusun Jetakngasri, Desa Mulyoagung,” ujar Tantri, Kamis (6/2/2025).
Dugaan Kelalaian Developer Muncul
Setelah meninjau lokasi, Komisi III menduga bahwa longsor bukan semata akibat faktor alam, melainkan kelalaian dalam proses cut and fill. Hal ini diperkuat oleh kesaksian Kepala Dusun Sumbersekar yang menyatakan bahwa kontur tanah sebelum pembangunan perumahan tidak rata.
“Developer seharusnya menghitung risiko sebelum melakukan cut and fill. Akibatnya, tanah di bagian belakang tidak stabil dan menyebabkan longsor, merusak kebun jeruk warga serta menghentikan pasokan air bersih,” jelas Abdul Qodir, anggota Komisi III DPRD Malang.
Fakultas Sastra UM Raih Juara Umum AKU UM 2024
Koordinasi dengan BPBD dan Perumda Tirta Kanjuruhan
Menanggapi dampak yang ditimbulkan, Komisi III berkoordinasi dengan BPBD dan Perumda Tirta Kanjuruhan untuk menyalurkan bantuan air bersih melalui truk tangki selama lima hari berturut-turut.
“Kami juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait, Satpol PP, Inspektorat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta pihak pengembang untuk membahas solusi ke depan,” tambah Abdul Qodir.
Menu Bakso Mas Roy Surabaya, Kenikmatan Bakso Terbaik Di Surabaya !
Biaya Masuk dan Pendaftaran MAN 2 Kota Malang Th Ajaran 2025/2026
Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !