Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ketika seorang adik tega membakar kakak kandungnya hingga tewas akibat konflik rumah warisan. Insiden ini terjadi pada Selasa (22/10/2024) di Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, yang berujung pada kematian Yayuk Fitriyah (35) setelah dirawat beberapa hari. Pelaku, Ruliyanto (27), dikabarkan emosi akibat permintaan uang ganti rugi atas pembuatan kamar mandi yang tak diakomodasi oleh korban. Kasus ini pun menarik perhatian publik karena melibatkan persoalan keluarga yang berakhir dengan kekerasan.
1. Permasalahan Warisan yang Berujung pada Tindakan Brutal
Ruliyanto awalnya berselisih dengan kakaknya, Yayuk Fitriyah, terkait klaim ganti rugi atas pembuatan kamar mandi di rumah ibunya, Poniyem (57). Rumah tersebut merupakan rumah warisan yang menjadi latar permasalahan keluarga ini. Ruliyanto nekat melakukan tindakan membakar Yayuk saat sang kakak tengah menjalankan salat di rumah. Aksi nekat tersebut membuat korban mengalami luka bakar parah yang mencapai lebih dari 60 persen di tubuhnya.
Baca Juga : Gudang di Tlogomas Kota Malang Terbakar, Satu Orang Diamankan
2. Pelaku Alami Luka Bakar, Kasus Ditangani Kepolisian
Usai melakukan aksi pembakaran, Ruliyanto juga mengalami luka bakar dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan. Yayuk sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pindad di Kecamatan Turen, namun nyawanya tidak tertolong. Ia menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu (27/10/2024) setelah beberapa hari menjalani perawatan. Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan bahwa kasus ini berawal dari percekcokan mengenai warisan dan akan segera diproses hukum.
Baca Juga : Operasi Zebra Semeru 2024, Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang Meningkat 32 Persen















