Breaking

Konser Dangdut di Malang Jadi Media Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Malang memiliki cara unik dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal. Melalui gelaran musik dangdut, Pemkab Malang menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang untuk menyampaikan sosialisasi gempur rokok ilegal. Acara ini diadakan bersamaan dengan Jamboree Satlinmas se-Jawa Timur di Bumi Perkemahan Bedengan, Desa Selorejo, Kecamatan Dau. Konsep tersebut berhasil menarik perhatian ratusan warga yang hadir menikmati musik sambil mendapat informasi penting.

1. Peran Linmas dalam Edukasi Rokok Ilegal

Di sela-sela hiburan dangdut, Pemkab Malang dan Bea Cukai menyampaikan materi tentang aturan dan bahaya peredaran rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi serta tidak menggunakan pita cukai palsu. Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Malang, Asri Wulandari, menekankan pentingnya peran Linmas dalam mengawasi peredaran rokok di desa. Dengan adanya satu peleton Linmas di setiap desa, mereka menjadi ujung tombak edukasi dan pelaporan jika ditemukan aktivitas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga : Suami di Malang Bacok Istri dan Selingkuhannya yang Kepergok di Penginapan

2. Satlinmas Jadi Contoh Kesadaran Membeli Rokok Legal

Menurut Fungsional Ahli Pertama KPPBC Malang, Hendrik Hermawan, sosialisasi ini berhasil memberikan pemahaman mendalam pada Satlinmas tentang jenis-jenis rokok ilegal. Hendrik menyebutkan bahwa kini para anggota Satlinmas sudah bisa membedakan jenis rokok ilegal dan bertindak sebagai contoh bagi masyarakat dalam membeli rokok berpita cukai resmi. Peran aktif mereka pun dirasakan penting dalam gempur rokok ilegal, terutama dalam mengawasi toko-toko yang masih menjual rokok tanpa izin.

Baca Juga : Pria di Pasar Besar Malang Lakukan Tindakan Ekshibisionisme, Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial