Perwakilan Mitra Bahagia Berkah Bersama, perkumpulan korban investasi bodong EDCCASH, mencurahkan kepiluannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (17/3/2025). Mereka merasa kasusnya diabaikan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. “Apakah kasus kami dianggap sepele, sehingga tidak diprioritaskan?” tanya perwakilan korban dengan nada kecewa.
Baca Juga : IHSG Ambrol! Saham Konglomerat Jadi Biang Keroknya?
Proses panjang dan berliku telah mereka lalui untuk mendapatkan penanganan kasus. Bahkan, mereka telah meminta bantuan Wakil Komisi Kejaksaan RI, Babul Choir, untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. “Saya sudah berkali-kali mencoba bertemu pihak kejaksaan. Kami sudah menghubungi Pak Babul Choir, beliau sudah berupaya menghubungi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan lainnya, tetapi tidak ada yang mau hadir,” ungkap perwakilan korban.

Setelah terhubung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, korban justru semakin terpukul mendengar tanggapan yang diberikan. “Pak Babul menelpon Ibu Kajari Bekasi. Pernyataan beliau saat itu sangat menyedihkan bagi kami,” ujarnya.
Dalam RDPU tersebut, perwakilan korban hendak memperdengarkan rekaman yang menunjukkan adanya dugaan pengabaian kasus mereka. Namun, karena keterbatasan waktu, permintaan tersebut ditolak dan diminta diputar di luar forum. Kekecewaan mendalam terpancar dari raut wajah para korban yang berharap mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami. Mereka berharap DPR RI dapat mendorong percepatan penanganan kasus investasi bodong EDCCASH.
Baca Juga :Inilah 5 Aplikasi Musik Tanpa Iklan: Pilihan Terbaik untuk Mendengarkan Lagu Favorit













