Infomalangcom – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Kota Pendidikan di awal tahun 2026. Keberhasilan ini bukan sekadar klaim sepihak, melainkan hasil penilaian objektif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia.
Kota Malang kini resmi menyandang status sebagai salah satu pilar utama pelestarian lingkungan di tanah air, membuktikan bahwa sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat dapat menciptakan ekosistem urban yang sehat dan nyaman.
Pencapaian strategis ini mengukuhkan posisi Kota Malang kota bersih sebagai pemimpin dalam tata kelola lingkungan di tingkat nasional, yang dibuktikan dengan keberhasilan menembus peringkat 7 besar nasional serta meraih skor kinerja sebesar 71,45.
Integrasi antara sistem digitalisasi data SIPSN, penguatan infrastruktur TPST modern, dan partisipasi masif komunitas melalui Program Kampung Iklim (Proklim) menjadi fondasi utama yang mengubah wajah kota.
Dengan indeks kualitas udara yang mencapai angka 88,36, Kota Malang tidak hanya unggul dalam manajemen sampah fisik, tetapi juga berhasil menghadirkan kualitas hidup yang lebih sehat bagi warganya, sekaligus memperkuat daya saing kota di kancah ASEAN melalui nominasi Environmentally Sustainable Cities.
Prestasi Gemilang di Rakornas Pengelolaan Sampah 2026
Tepat pada 25 Februari 2026, dalam perhelatan Rakornas Pengelolaan Sampah yang berlangsung di Jakarta, Kota Malang menerima penghargaan bergengsi berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Dalam pemeringkatan nasional tersebut, Kota Malang berhasil menduduki peringkat ke-7 dari puluhan kabupaten/kota yang dinilai memiliki performa pengendalian lingkungan paling unggul di Indonesia.
Secara statistik, Kota Malang mencatatkan skor kinerja sebesar 71,45. Angka ini menempatkan kota ini sebagai peringkat kedua terbaik di Provinsi Jawa Timur, hanya selisih tipis di bawah pemuncak klasemen regional.
Pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa Kota Malang kota bersih bukan sekadar slogan, melainkan realitas yang diakui secara administratif dan teknis oleh negara.
Baca Juga : Penghargaan UHC 2026 Menjadi Bukti Kemajuan Layanan Kesehatan Kota Malang
Dominasi Kualitas Udara di Level ASEAN
Selain urusan sampah visual dan manajerial, aspek kualitas udara menjadi variabel krusial yang membawa nama Malang ke kancah internasional.
Sejak Juni 2025, kota ini telah terpilih sebagai salah satu nominator dalam ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award untuk kategori Clean Air.
Pengakuan di tingkat Asia Tenggara ini didasarkan pada konsistensi penjagaan ambang batas emisi dan perluasan ruang terbuka hijau.
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dan pantauan kualitas udara KLHK menunjukkan bahwa Indeks Kualitas Udara (IKU) Kota Malang menyentuh angka 88,36.
Dengan angka setinggi itu, Malang masuk dalam jajaran 9 kota dengan kualitas udara terbaik di seluruh Pulau Jawa.
Hal ini sangat krusial mengingat kepadatan kendaraan di kota wisata ini cukup tinggi, namun sistem filtrasi alami melalui taman kota dan hutan kota terbukti efektif mereduksi polutan.
Inovasi Strategis: Di Balik Angka 98,9% Pengelolaan Sampah
Mengapa Kota Malang kota bersih bisa tercapai begitu efektif? Kuncinya terletak pada angka pengelolaan sampah yang mencapai 98,9%.
Pemkot Malang melakukan pergeseran paradigma dari sekadar “buang ke TPA” menjadi “olah di sumber”. Infrastruktur yang diperkuat meliputi:
- Optimalisasi TPS 3R: Penguatan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reuse, Reduce, Recycle di tingkat kelurahan.
- Operasional TPST Modern: Implementasi teknologi pengolahan sampah terpadu yang mampu meminimalkan residu hingga kurang dari 2%.
- Kekuatan Proklim: Keterlibatan aktif ratusan kampung dalam Program Kampung Iklim (Proklim) yang mengedukasi warga melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik secara mandiri.
Meskipun terdapat catatan mengenai digitalisasi data pada sistem SIPSN yang perlu disempurnakan untuk mengejar target Adipura Kencana, namun secara substansi lapangan, tim penilai KLH memberikan apresiasi tinggi atas kebersihan drainase dan tata kelola pasar yang jauh lebih higienis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bukti Autentik dan Referensi Terpercaya
Keberhasilan ini terdokumentasi secara resmi melalui berbagai kanal informasi pemerintah. Bagi masyarakat yang ingin melihat detail penilaian dan momentum penyerahan penghargaan, dapat merujuk pada sumber berikut:
- Portal Berita Resmi Pemkot Malang: malangkota.go.id (Informasi rilis pers Rakornas KLH 2026).
- Dokumentasi Visual: Video liputan resmi kunjungan tim penilai Adipura dan profil kota bersih di kanal YouTube Pemerintah Kota Malang.
- Data Statistik: Dashboard Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup terkait capaian 98,9% pengelolaan limbah.
Upaya kolektif ini membuktikan bahwa tantangan urbanisasi bukanlah penghalang untuk tetap menjaga kelestarian alam.
Dengan masuknya Malang dalam jajaran 7 besar nasional, standar hidup warga kota ini diharapkan terus meningkat seiring dengan lingkungan yang semakin bersih dan sehat.
Baca Juga : Raih 2 Penghargaan Nasional, Kinerja Pemkot Malang Tuai Apresiasi Kemendagri RI










