infomalangcom – Prestasi kembali dicatat Pemerintah Kota Malang melalui penguatan ekosistem halal. Pada Selasa, 5 Mei 2026, Kota Malang meraih dua penghargaan dalam Indonesia Halal Ecosystem Summit & UB Halal Metric Awards 2026 yang berlangsung di Universitas Brawijaya.
Capaian tersebut menjadi apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan ekosistem halal, termasuk melalui sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi sertifikasi bagi pelaku usaha.
Dua penghargaan yang diterima Kota Malang adalah Gold Award kategori Halal Ecosystem & Perspective 2026 serta Bronze Award kategori Halal Innovation, Collaboration & Public Empowerment 2026.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam agenda yang mempertemukan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem halal nasional.
Wahyu menyampaikan bahwa capaian itu tidak terlepas dari sosialisasi halal yang telah dilakukan Pemkot Malang. Menurutnya, pemerintah juga berupaya mendekatkan layanan sertifikasi kepada pelaku usaha melalui berbagai bentuk pendampingan dan kerja sama.
“Hari ini kami mendapat dua penghargaan dari UB. Ini juga ada kaitannya dengan sosialisasi halal yang telah dilakukan di Kota Malang,” ujar Wahyu setelah menerima penghargaan.
Ia menjelaskan, Pemkot Malang telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima.
Pemerintah juga menjalin kerja sama dengan lembaga penjamin makanan halal dan memfasilitasi sejumlah PKL untuk memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pelaku usaha bahwa sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat mendukung kepercayaan konsumen. Ke depan, Pemkot Malang menyatakan sektor usaha kecil akan tetap menjadi perhatian.
Penguatan Ekosistem Halal Jadi Prioritas
Wahyu menegaskan produk makanan berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan.
Fokus tersebut penting karena pelaku UMKM memiliki peran besar dalam aktivitas ekonomi masyarakat, sementara proses sertifikasi membutuhkan pendampingan agar dapat dijangkau pelaku usaha secara lebih luas.
“Harapan kami, terutama produk makanan berbasis UMKM, ekonomi mikro, itu yang akan kita prioritaskan,” kata Wahyu.
Dari sisi pemerintah pusat, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa halal kini berkembang menjadi kebutuhan global.
Ia menekankan tiga prinsip yang menjadi bagian penting dalam ekosistem halal, yakni transparansi, ketelusuran, dan kepercayaan.
Baca Juga: THR ASN Pemkot Malang 2026 Naik, Anggaran Capai Rp42,6 Miliar
Menurut Haikal, sertifikasi halal juga memiliki nilai tambah bagi industri. Karena itu, penguatan ekosistem tidak hanya berkaitan dengan administrasi sertifikat, tetapi turut berhubungan dengan kualitas layanan, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk.
Informasi mengenai layanan sertifikasi halal dapat diakses melalui situs resmi BPJPH, termasuk informasi layanan dan pendaftaran yang tersedia bagi pelaku usaha.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Brawijaya Imam Santoso menambahkan bahwa pengembangan ekosistem halal telah menjadi kebutuhan strategis dalam ekonomi global.
Menurutnya, UB Halal Metric digunakan untuk mengukur sejauh mana institusi membangun ekosistem halal secara komprehensif sekaligus memberikan apresiasi terhadap upaya yang memberi manfaat kepada masyarakat.
Ajang penghargaan tersebut merupakan tahun ketiga penyelenggaraan dan mengusung tema “Orchestrating the Halal Ecosystem: Bridging Research, Infrastructure, and Policy”. Forum ini menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
Bagi Pemkot Malang, penghargaan dapat menjadi momentum untuk menjaga kesinambungan program, bukan sekadar pencapaian seremonial.
Penguatan ekosistem halal membutuhkan keterlibatan pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pemeriksa, pelaku usaha, serta masyarakat.
Kolaborasi diperlukan agar pendampingan berjalan efektif dan pelaku UMKM memperoleh informasi mengenai persyaratan sertifikasi.
Di sisi lain, capaian penghargaan menjadi dorongan agar kebijakan halal diarahkan pada kebutuhan pelaku usaha.
Dengan pendampingan konsisten, sertifikasi diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi bagian dari peningkatan mutu produk dan kepercayaan konsumen. Pemerintah daerah dapat mengevaluasi program agar manfaatnya luas.
Baca Juga: Pemkab Malang Rencanakan Drainase Baru untuk Antisipasi Banjir














