Breaking

Langkah Cepat TPID Malang Antisipasi Kenaikan Harga di Pasar Tradisional

Langkah Cepat TPID Malang Antisipasi Kenaikan Harga di Pasar Tradisional
Langkah Cepat TPID Malang Antisipasi Kenaikan Harga di Pasar Tradisional

infomalangTim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID Malang) mengambil langkah-langkah proaktif dan cepat untuk memitigasi risiko lonjakan harga komoditas utama, terutama yang diperdagangkan di pasar tradisional.

Di tengah dinamika ekonomi global dan perubahan iklim yang memengaruhi pasokan pangan domestik, menjaga stabilitas harga di pasar lokal telah menjadi prioritas utama untuk melindungi daya beli dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Upaya pengendalian inflasi ini dilakukan secara intensif melalui kolaborasi erat dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Malang dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kestabilan harga bahan pokok adalah kunci ketahanan ekonomi lokal. Fluktuasi harga yang tidak terkendali dapat menciptakan tekanan inflasi, yang pada akhirnya akan menggerus pendapatan riil masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif TPID Malang difokuskan pada pemantauan real-time, intervensi pasokan, dan komunikasi publik yang efektif.

Analisis Data Inflasi Terbaru Kota Malang

Data terbaru dari BPS menunjukkan bahwa upaya mitigasi yang dilakukan TPID Malang membuahkan hasil positif. Tingkat inflasi Kota Malang untuk periode Oktober 2025 tercatat terkendali dan berada dalam batas target nasional.

1. Inflasi Tahunan (Year-on-Year – y-o-y):

Inflasi tahunan Kota Malang tercatat sebesar 2,79 persen. Angka ini masih berada dalam rentang target sasaran inflasi nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia, yaitu 2,5 ± 1 persen. Kondisi ini mengindikasikan bahwa tekanan harga secara umum masih terkendali.

2. Inflasi Bulanan (Month-to-Month – m-t-m):

Inflasi bulanan mengalami perlambatan, dari 0,39 persen pada September menjadi 0,31 persen pada Oktober 2025. Penurunan ini menjadi sinyal positif terhadap efektivitas langkah-langkah mitigasi dan intervensi yang dijalankan oleh TPID Malang bersama instansi terkait.

Febrina, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, menyampaikan optimisme atas data tersebut.

“Penurunan inflasi bulanan ini jelas mengindikasikan bahwa langkah-langkah koordinasi dan intervensi pasokan yang kami lakukan, terutama untuk komoditas pangan, telah bekerja efektif. Tekanan inflasi di Oktober cenderung menurun dan masih dalam rentang sasaran,” ujar Febrina.

Strategi Mitigasi TPID Malang Melalui Program GNPIP

Untuk menjaga stabilitas harga tetap berkelanjutan, TPID Malang memperkuat sinergi melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Program ini berfokus pada empat strategi kunci yang dikenal sebagai 4K:

1. Keterjangkauan Harga

Langkah ini diwujudkan melalui intervensi langsung, seperti operasi pasar dan pasar murah, yang menjual komoditas sensitif (seperti cabai dan telur) dengan harga yang disubsidi atau harga distributor langsung. Ini bertujuan memotong rantai distribusi yang terlalu panjang yang seringkali menjadi penyebab kenaikan harga di tingkat konsumen akhir.

Baca Juga: Fitur Terbaru GoPay Siap Permudah Transaksi Digital Masyarakat Malang

2. Ketersediaan Pasokan

TPID Malang mengintensifkan koordinasi dengan sentra produksi dan wilayah surplus. Jika pasokan pangan lokal terganggu oleh cuaca atau hama, TPID segera memfasilitasi pendatangan komoditas dari luar daerah. Selain itu, TPID juga mendorong peningkatan produksi lokal melalui program Ketahanan Pangan di tingkat kelurahan dan rumah tangga.

3. Kelancaran Distribusi

TPID bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait (Dinas Perhubungan) untuk memastikan kelancaran logistik dari sentra produksi ke pasar tradisional. Hambatan seperti infrastruktur jalan yang rusak atau pungutan liar di jalur distribusi harus dihilangkan untuk menekan biaya transportasi dan harga jual.

4. Komunikasi Efektif

Ini adalah langkah penting untuk mencegah inflasi ekspektasi. TPID Malang secara rutin menyelenggarakan sosialisasi dan komunikasi publik kepada masyarakat dan pedagang mengenai kondisi stok dan harga yang sebenarnya. Hal ini dilakukan untuk menangkal isu spekulatif dan mencegah kepanikan beli (panic buying) yang dapat memperburuk kondisi pasar.

Febrina menekankan, “Sinergi antara Pemerintah Daerah, Pusat (Kemendagri), dan Bank Indonesia melalui GNPIP adalah komitmen penuh kami agar inflasi Kota Malang tetap berada dalam sasaran dan stabil.”

Komitmen Menjaga Ketahanan Ekonomi Lokal

Upaya pengendalian inflasi oleh TPID Malang adalah cerminan dari komitmen yang lebih luas untuk menjaga ketahanan ekonomi lokal.

Kestabilan harga di pasar tradisional menjadi indikator kesehatan ekonomi rakyat, di mana sebagian besar UMKM dan masyarakat bergantung pada aktivitas jual beli harian.

TPID Malang memastikan bahwa kebijakan moneter dan fiskal daerah bergerak harmonis untuk mencapai target inflasi jangka panjang yang stabil.

Bank Indonesia berkomitmen menjaga kebijakan pengendalian inflasi tetap sejalan dengan target nasional 2,5 ± 1 persen, yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen.

Selain intervensi, kegiatan edukasi kepada masyarakat juga terus ditingkatkan. Warga diimbau untuk menyesuaikan pola konsumsi, memanfaatkan komoditas yang sedang deflasi, dan menghindari pembelian dalam jumlah besar yang tidak perlu saat terjadi fluktuasi harga.

Langkah cepat dan terstruktur TPID Malang dalam menghadapi tantangan inflasi, terutama di pasar tradisional, menunjukkan ketangguhan dan kesiapan Kota Malang dalam menghadapi tantangan ekonomi, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun pengaruh global.

Sinergi yang kuat ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas harga yang berkelanjutan, memperkuat daya beli masyarakat, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Baca Juga: Anggaran DBHCHT Menyusut Program Bantuan Pekerja di Malang Terancam Turun 2026