Limbah dari TPA Supit Urang di Kota Malang memicu kemarahan warga Desa Jedong dan Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pencemaran yang berlangsung lama membuat warga geram, terutama karena lambannya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang merespons tuntutan mereka. Dampak pencemaran mencakup bau busuk, sumur yang tercemar hingga tak dapat digunakan, dan invasi lalat yang mengganggu kenyamanan warga.
Ahmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, mendukung rencana warga untuk menggelar aksi demonstrasi ke kantor Pemkot Malang guna menuntut kejelasan. “Warga sudah lama menjadi korban pencemaran, tapi DLH hanya memberi janji tanpa tindakan nyata. Saya siap mendampingi warga menagih janji mereka,” ujar Kusairi, Kamis (26/12/2024). Salah satu tuntutan utama adalah pembangunan sumur artesis yang dijanjikan Wahyu Hidayat, mantan Pj Wali Kota Malang.
Baca Juga : Libur Nataru 2024, 180 Ribu Kendaraan Padati Tol Pandaan-Malang
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, mengkritik pengelolaan sampah di TPA Supit Urang yang dianggap tidak efektif, meski telah menggunakan teknologi dari Jerman senilai Rp 300 miliar. “Limbahnya semakin membahayakan kesehatan warga dalam radius 3 km. Jika pengelola hanya mencari keuntungan, lebih baik serahkan ke pihak ketiga,” tegas Qodir.
Kemarahan juga datang dari anggota DPRD lainnya, Ahmad Andik, yang mengecam lambannya respons DLH terhadap tuntutan sumur artesis. “Warga sudah kekurangan air bersih. Permintaan sumur artesis itu wajar, tapi DLH terus memberikan janji tanpa realisasi. Jika warga emosi, dampaknya akan lebih besar,” ungkapnya.
Permasalahan juga meluas ke pengelolaan sampah di TPA. Tarif retribusi yang mahal serta akses yang terbatas menyebabkan sampah menggunung di sejumlah wilayah. Ahmad Kusairi bahkan menyebutkan, sampah di beberapa RW di Kelurahan Bandulan telah meluber hingga menutup sebagian sungai. “Jika situasi ini dibiarkan, warga bisa saja menghadang truk sampah yang menuju TPA,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah segera bertindak nyata untuk menyelesaikan masalah pencemaran dan pengelolaan sampah ini. Jika tidak, aksi demonstrasi menjadi langkah terakhir untuk mendapatkan perhatian atas hak mereka yang terabaikan.
Baca Juga : Empat Ribu Warga Tinggalkan Kota Malang Saat Perayaan Natal















