Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mengadakan kegiatan tali asih perdana di Kota Malang sebagai bagian dari program sosial bertajuk Mahkamah Agung Peduli. Acara ini berlangsung di Panti Asuhan Ar Royyan, dengan tujuan untuk mempererat silaturahmi serta memberikan dukungan nyata kepada mereka yang membutuhkan.
Ketua Yayasan Ar Royyan, Asep Dana Saputra, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian yang diberikan oleh Mahkamah Agung. “Ini adalah pertama kali kami menerima bantuan dari Mahkamah Agung. Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini yang tidak hanya sebagai pengingat, tetapi juga pengikat, mempererat hubungan silaturahmi untuk masa depan,” ujarnya.
Asep juga menekankan bahwa selain bantuan materi, dukungan dalam bentuk relasi dan sosial sangatlah penting bagi anak-anak panti asuhan. “Bukan hanya bantuan materi yang kami butuhkan, tetapi juga hubungan sosial seperti ini. Kami berharap melalui relasi ini dapat terbuka peluang lebih lanjut, seperti beasiswa bagi anak-anak di sini,” tambahnya.
Baca Juga :
Pj Wali Kota Malang Pantau Persiapan Pilkada 2024, Fokus Jaga Kondusifitas
Sementara itu, Hakim Yustisial MA RI, Febby Fajrurrahman, S.H., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa kunjungan ke Panti Asuhan Ar Royyan merupakan bagian dari inisiatif *Mahkamah Agung Peduli*. Program ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian Mahkamah Agung kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa Mahkamah Agung selalu peduli, baik di panti asuhan maupun tempat lainnya,” jelas Febby.
Febby juga menegaskan bahwa meskipun ini adalah kunjungan pertama Mahkamah Agung ke Kota Malang, kegiatan serupa telah dilaksanakan di berbagai panti asuhan di kota lain. “Kunjungan ini merupakan yang pertama di Kota Malang, tetapi kegiatan serupa sudah pernah kami adakan di tempat lain. Tujuan utama program ini adalah mempererat keterikatan sosial antara Mahkamah Agung dan masyarakat,” ungkapnya.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan berupa sembako dan uang tunai dari Mahkamah Agung kepada Panti Asuhan Ar Royyan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Mahkamah Agung kepada Ketua Yayasan. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara tim Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Kota Malang, pengurus panti, serta anak-anak panti asuhan.
Program Mahkamah Agung Peduli ini diharapkan dapat terus berlangsung sebagai sarana memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan dukungan untuk masa depan mereka.
Baca Juga :