infomalang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menunjukkan ketangguhan fiskalnya dalam mengelola sektor publik vital. Di tengah tantangan penyesuaian anggaran daerah, Dana Pendidikan Kota Malang untuk tahun anggaran 2025 resmi mengalami pemotongan sebesar Rp 6 miliar.
Penurunan ini, yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD), menjadikan total alokasi dana pendidikan berkurang dari Rp 670 miliar menjadi Rp 664 miliar.
Keputusan yang disahkan pada 10 Oktober lalu ini memicu sorotan publik. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dengan cepat merespons, menjamin bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan kualitas layanan pendidikan, hak-hak siswa, maupun kesejahteraan tenaga pendidik.
Penyesuaian anggaran ini dianggap sebagai ujian bagi Disdikbud untuk menerapkan manajemen keuangan yang lebih cerdas, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Strategi yang diadopsi adalah memprioritaskan “kebutuhan primer” pendidikan di atas “kebutuhan sekunder” operasional internal.
Justifikasi dan Proses Verifikasi Anggaran
Penyesuaian anggaran ini bukan merupakan keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. Sugeng Suroto, Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, menjelaskan bahwa angka Rp 664 miliar adalah hasil akhir dari proses verifikasi dan evaluasi ketat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Angka tersebut bersifat final dan tidak dapat diubah, menuntut Pemkot untuk segera melakukan penataan ulang belanja.
Menurut Sugeng Suroto, kunci dari penataan ulang ini adalah efisiensi yang terukur. Pemotongan anggaran harus dilakukan pada pos-pos yang tidak memengaruhi kegiatan belajar-mengajar inti.
BKAD dan Disdikbud harus bekerja sama untuk mencapai target efisiensi sekitar Rp 6,5 miliar, sedikit melebihi jumlah penyesuaian, sebagai buffer untuk menjaga stabilitas fiskal. Proses ini melibatkan pemilahan belanja mana yang vital bagi mutu pendidikan dan mana yang dapat dikurangi atau ditunda.
Strategi Disdikbud, Melindungi Hak Siswa dan Guru
Suwarjana, Kepala Disdikbud Kota Malang, menegaskan filosofi utama di balik penyesuaian anggaran: mengurangi lemak, bukan otot. Seluruh upaya efisiensi diarahkan ke kegiatan internal yang bersifat administratif dan non-esensial, sementara program yang menyentuh langsung siswa dan guru tetap dilindungi.
1. Pengurangan Belanja Non-Esensial
Disdikbud secara ketat memangkas anggaran di tiga pos utama untuk mencapai target efisiensi Rp 6,5 miliar:
- Perjalanan Dinas: Anggaran untuk perjalanan dinas pegawai Disdikbud, baik di dalam maupun luar kota, dipangkas signifikan. Tujuannya adalah mendorong penggunaan teknologi digital untuk rapat atau koordinasi yang memungkinkan dilakukan secara daring.
- Pelaksanaan Event dan Seremonial: Biaya untuk kegiatan seremonial, perayaan, atau event besar yang didanai penuh oleh APBD disesuaikan skalanya. Fokus anggaran dialihkan ke dukungan teknis sekolah.
- Belanja Konsumsi dan Maintenance Administrasi: Pengeluaran untuk konsumsi rapat, belanja alat tulis kantor non-vital, dan maintenance aset administratif dikurangi.
2. Proteksi Anggaran Program Prioritas
Komitmen Pemkot terhadap pendidikan berkualitas diwujudkan dengan memastikan program-program strategis tidak tersentuh pemotongan dana pendidikan.
- Jaminan Kesejahteraan Tenaga Pendidik: Porsi terbesar dari dana pendidikan dialokasikan untuk hak-hak guru dan pegawai. Anggaran untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD sebesar Rp 25,4 miliar tetap dipertahankan. Selain itu, gaji dan tunjangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua dan tahap tiga, yang totalnya mencapai Rp 24,3 miliar, dipastikan aman. Disdikbud memahami bahwa kesejahteraan guru adalah kunci mutu pendidikan.
- Seragam Gratis untuk Siswa: Program seragam gratis, yang merupakan wujud bantuan sosial pendidikan kepada masyarakat, tetap dianggarkan sebesar Rp 6,8 miliar. Program ini menargetkan 13.796 siswa jenjang SD dan SMP, membantu meringankan beban ekonomi orang tua di tengah kenaikan biaya hidup.
- Insentif Tenaga Pendukung: Tambahan insentif bagi Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) dan pegawai non-ASN senilai Rp 5 miliar juga dipertahankan, sebagai bentuk penghargaan atas peran penting mereka dalam menjaga operasional sekolah sehari-hari.
Transparansi Fiskal dan Akuntabilitas Publik
Kepala Disdikbud, Suwarjana, menegaskan bahwa proses efisiensi ini menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi anggaran.
Timnya melakukan perhitungan ulang pos-pos pengeluaran dengan hati-hati dan membuka peluang dialog dengan Komisi D DPRD (bidang pendidikan) untuk memastikan tidak ada misalokasi dana pendidikan.
“Kami memastikan bahwa setiap rupiah dari dana pendidikan ini dipertanggungjawabkan dan digunakan secara tepat sasaran. Efisiensi boleh, tapi tidak boleh mengurangi hak siswa dan guru. Fokus kami adalah menciptakan sistem yang lean (ramping) dan efektif,” tegas Suwarjana.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Malang dalam menjaga kepercayaan publik. Di era digital, akuntabilitas pengelolaan dana daerah, khususnya sektor pendidikan yang sensitif, menjadi tolok ukur utama keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Peluang di Balik Keterbatasan Anggaran
Penyesuaian dana pendidikan sebesar Rp 6 miliar secara tidak langsung memunculkan peluang bagi inovasi dan efisiensi jangka panjang:
- Mendorong Kemitraan Publik-Swasta (KPS): Disdikbud didorong untuk mencari sumber pendanaan alternatif dan kolaborasi dengan sektor swasta (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk pengembangan program atau fasilitas yang tidak ter-cover APBD, seperti pengembangan laboratorium teknologi atau e-library.
- Optimalisasi Teknologi: Pemangkasan dana perjalanan dinas dapat mendorong adopsi teknologi komunikasi dan e-meeting secara lebih luas di lingkungan Disdikbud dan sekolah, yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi waktu dan biaya operasional.
- Prioritas pada Pendidikan Inklusi: Anggaran yang tersisa harus benar-benar dialokasikan untuk program yang paling berdampak, termasuk pemerataan layanan sekolah dan penguatan pendidikan inklusi, memastikan semua siswa mendapatkan hak pendidikan yang sama.
Menjaga Mutu Pendidikan sebagai Investasi Jangka Panjang
Meskipun dana pendidikan Kota Malang mengalami pemangkasan, respons Disdikbud Malang menunjukkan kesiapan manajemen dalam menghadapi tantangan fiskal.
Dengan strategi yang jelas dalam memproteksi hak siswa (seragam, beasiswa) dan kesejahteraan guru (TPG dan PPPK), Pemkot Malang berhasil mengirimkan pesan bahwa kualitas pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh dikompromikan, bahkan di tengah penyesuaian anggaran.
Langkah efisiensi yang terukur dan berorientasi pada layanan inti ini diharapkan menjadi model positif bagi daerah lain, memastikan bahwa stabilitas sektor pendidikan tetap terjaga optimal, dan setiap rupiah dana pendidikan benar-benar menjadi penggerak kemajuan mutu pendidikan di Kota Malang.
Baca Juga: Teknologi Digital Membuka Peluang Baru dalam Dunia Pendidikan















