Breaking

Miris, Anak perempuan Disabilitas di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri

Malang, 2 Juli 2025 – Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng Kota Malang. Seorang gadis penyandang disabilitas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Pelaku yang berinisial SHM (50) kini telah ditangkap dan diamankan di Polres Malang.

Peristiwa tragis ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, membenarkan penangkapan pelaku dan menyatakan bahwa proses hukum tengah berjalan.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Aiptu Erlehana pada Rabu (2/7/2025).

Kronologi Kejadian: Rumah Sepi Jadi Celah Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beberapa kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban sejak April 2025. Tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku ketika rumah dalam kondisi sepi, khususnya saat ibu kandung korban sedang bekerja.

“Pelaku memanfaatkan situasi ketika rumah dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan korban, persetubuhan hanya terjadi satu kali, tetapi tindakan pelecehan dilakukan berkali-kali,” jelas Erlehana.

Pihak kepolisian menduga bahwa korban mengalami kekerasan seksual yang sistematis, mengingat pelaku melakukan pelecehan berulang kali dalam jangka waktu yang cukup lama. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban hidup dalam tekanan dan ketakutan yang serius.

Pelaku Dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Setelah penangkapan, SHM langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Malang. Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf h UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal sesuai dengan ketentuan undang-undang. Polisi memastikan akan memproses kasus ini dengan serius dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

“Proses penyidikan sedang berjalan. Kami pastikan hak-hak korban dilindungi, baik secara hukum maupun psikologis,” tegas Erlehana.

Baca juga:Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Mahasiswa Binus Malang Viral di Media Sosial

Kondisi Korban: Masih Mengalami Trauma

Korban saat ini tengah dalam pendampingan intensif dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang. Dinas Sosial Kabupaten Malang juga dilibatkan untuk memastikan korban mendapatkan perawatan psikologis yang memadai.

“Kami sedang fokus pada pemulihan psikologis korban. Trauma yang dialami cukup dalam, apalagi korban adalah penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan dalam mengungkapkan perasaannya,” ujar seorang pendamping dari PPA Polres Malang.

Upaya pemulihan ini diharapkan dapat membantu korban keluar dari situasi traumatis dan melanjutkan hidup dengan dukungan keluarga serta pihak terkait.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kasus gadis disabilitas di Malang diperkosa ayah tiri ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar. Terutama bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan, seperti penyandang disabilitas, mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan dan sering kali kesulitan untuk mengungkapkan apa yang mereka alami.

Kapolres Malang mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan mereka. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar, terutama melindungi anak-anak dan kelompok rentan lainnya dari kekerasan,” tegasnya.

Kasus Akan Diproses Hingga Tuntas

Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan untuk menelusuri apakah pelaku memiliki catatan kriminal serupa di masa lalu.

Kasus ini menjadi cermin betapa pentingnya pengawasan dalam keluarga dan perlindungan bagi anak-anak disabilitas yang sering kali tidak berdaya saat menghadapi kekerasan.

Pemerintah dan lembaga sosial diharapkan dapat terus memperkuat edukasi tentang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual, baik di tingkat keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas.

Baca juga:Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Mahasiswa Binus Malang Viral di Media Sosial