Seorang pencuri motor, Surya Bhaskara (31), berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota pada Rabu (1/1/2025) dini hari. Warga Ternate Tengah, Maluku Utara, ini merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Upayanya mencuri motor Vespa milik TS (23) di Jalan Mertojoyo, Lowokwaru, Kota Malang, gagal karena motor curiannya mogok dan bannya kempis.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap bersama Unit Reskrim Polsek Lowokwaru saat patroli kring serse. “Tersangka Surya Bhaskara berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya kabur dan masih dalam pengejaran,” ungkapnya, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga : Konser Malam Tahun Baru di Malang Jadi Target Copet: Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron
Dalam penangkapan, polisi menyita dua sepeda motor, Vespa dan Honda Beat, serta alat kejahatan seperti kunci T dan HT. Sementara itu, motor Honda Scoopy yang juga dicuri, berhasil dibawa kabur oleh rekan pelaku. Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui berjumlah lima orang yang berasal dari Surabaya dan menggunakan mobil untuk berpindah tempat sebelum melakukan aksi.
“Modus mereka adalah mencari sasaran dan merusak rumah kontak motor dengan kunci T,” ujar Kompol Soleh. Sebelum ditangkap, pelaku sempat mencuri dua motor di Jalan Joyo Taman Sari, lalu mencoba mencuri Vespa di Jalan Mertojoyo.
Surya Bhaskara kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aksi lainnya yang mungkin telah dilakukan komplotan tersebut. “Penyelidikan sementara menunjukkan ini aksi pertama di Kota Malang, tetapi kami masih terus melakukan pengembangan,” tambahnya.
Baca Juga : Denny Caknan Meriahkan Pesta Rakyat Kota Malang di Malam Pergantian Tahun















