Rencana pemerintah menaikkan tarif royalti untuk mineral dan batu bara (Minerba) dalam beberapa hari mendatang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Kenaikan ini, menurut Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Harwendo Aditya Dewanto, berpotensi memperparah iklim investasi di sektor timah Tanah Air.
Dalam wawancara di program Closing Bell, Senin (21/04/2025), Harwendo mengungkapkan bahwa berbagai regulasi baru, termasuk kenaikan pajak, Domestic Market Obligation (DMO), dan kini kenaikan tarif royalti, telah membuat sejumlah investor menahan langkahnya. Mereka cenderung menunda atau bahkan membatalkan rencana investasi di industri timah Indonesia.
Baca Juga: Lo Kheng Hong Pernah Hampir Bangkrut! Rahasianya Selamat dari Krisis 1998?

Harwendo berharap pemerintah menerapkan kenaikan tarif royalti secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan besar bagi industri. Ia menekankan pentingnya pertimbangan matang agar kebijakan ini tidak kontraproduktif dan justru menghambat pertumbuhan sektor timah yang memiliki potensi besar bagi perekonomian Indonesia. Lebih lanjut, ia mengajak pemerintah untuk berdialog intensif dengan para pelaku usaha guna mencari solusi yang saling menguntungkan. Video wawancara selengkapnya dapat disaksikan.
Baca Juga: Rahasia di Balik Booming Pinjol: UMKM Lebih Pilih Pinjaman Online daripada Bank!















