economics

OJK Ungkap Strategi Jitu Dongkrak Sektor Keuangan hingga 2025!

47
×

OJK Ungkap Strategi Jitu Dongkrak Sektor Keuangan hingga 2025!

Share this article
OJK Ungkap Strategi Jitu Dongkrak Sektor Keuangan hingga 2025!

Suaramedia.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjadi pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi konsumen dan masyarakat, serta menjadikan sektor ini sebagai pilar ekonomi nasional yang berdaya saing global dan mampu meningkatkan kesejahteraan umum. Meskipun dihadapkan pada ketidakpastian global seperti tensi geopolitik yang tinggi, perbedaan arah kebijakan ekonomi, fragmentasi perdagangan, dan pelaksanaan pemilihan umum di berbagai negara termasuk Indonesia, sektor jasa keuangan Indonesia tetap menunjukkan resiliensi dan pertumbuhan yang positif.

Infomalang.com mencatat kinerja sektor keuangan yang solid ditandai pertumbuhan positif di berbagai aspek. Pertumbuhan kredit perbankan menunjukkan kredit investasi tumbuh tertinggi (13,62%), diikuti kredit konsumsi (10,61%), dan kredit modal kerja (8,35%). Piutang pembiayaan tumbuh 6,92%, investasi didukung peningkatan pembiayaan investasi sebesar 10,47%, modal kerja 9,56%, dan multiguna 3,52%. Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan mencatat baki debet (outstanding) mencapai Rp 22,12 triliun dengan pertumbuhan 43,76% YoY, sementara BNPL pembiayaan tumbuh 37,6%. Pembiayaan pergadaian mencapai Rp 88,05 triliun, tumbuh 26,9%. Penghimpunan dana pasar modal sepanjang 2024 dari IPO, right issue, corporate bonds, dan sukuk mencapai angka fantastis, yaitu Rp 259,2 triliun.

Juragan Kost
OJK Ungkap Strategi Jitu Dongkrak Sektor Keuangan hingga 2025!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Jumlah investor pasar modal juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 14,87 juta investor pada akhir 2024, meningkat hampir 500% dari 2,48 juta investor pada 2019. Angka ini menunjukkan lonjakan yang konsisten dari 3,83 juta (2020), 7,49 juta (2021), 10,31 juta (2022), dan 12,17 juta (2023).

Menyongsong tantangan dan ketidakpastian global di 2025, OJK merumuskan empat strategi kunci untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sektor keuangan:

  1. Maksimumkan Kontribusi Sektor Keuangan: OJK akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan ekosistem pembiayaan komoditas unggulan daerah, memperkuat ketahanan pangan dan rantai pasok Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mendukung program 3 juta rumah dengan mempermudah akses pembiayaan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pengembang. Dukungan juga diberikan pada sektor ekspor impor, penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) ke sistem keuangan Indonesia, program MBG dan ketahanan pangan, serta program kesehatan dan pendidikan.

  2. Dorong Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan: Langkah-langkah yang diambil meliputi perluasan mandat OJK sesuai UU P2SK untuk memperdalam pasar keuangan, dukungan terhadap target NDC Nasional dan Net Zero Emission dengan penerbitan taksonomi keuangan berkelanjutan (TKBI) versi 2, perluasan akses keuangan melalui literasi dan inklusi keuangan, peningkatan pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan peran industri keuangan syariah. OJK juga berupaya menjadikan Indonesia sebagai bursa karbon terbaik di kawasan.

  3. Penguatan Kapasitas dan Pengawasan: OJK akan memperkuat kapasitas sektor jasa keuangan melalui stratifikasi kegiatan usaha, pemenuhan ketentuan ekuitas minimum, penataan profesi, konsolidasi industri, peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi. Pengembangan ekosistem fintech peer to peer yang sehat dan pemanfaatan supervisory technology dengan big data analytics dan artificial intelligence juga menjadi fokus utama.

  4. Tingkatkan Integritas dan Perlindungan Konsumen: Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pemblokiran rekening terkait judi online, pengembangan sistem informasi program APU PPT, pembentukan Indonesia Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter, penguatan Satgas Pasti, penerapan strategi anti-fraud, interkoneksi Sistem Informasi Rekam Jejak (SIPELAKU), dan penguatan perlindungan konsumen dan investor melalui pengaturan pemasaran produk keuangan.

Prospek Sektor Jasa Keuangan 2025: OJK memproyeksikan pertumbuhan sektor jasa keuangan yang solid di 2025, dengan pertumbuhan kredit perbankan 9-11%, DPK 6-8%, penghimpunan dana pasar modal Rp 220 triliun, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan 8-10%, aset asuransi 9-11%, dan aset penjaminan 6-8%. OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk mendukung investasi perubahan iklim, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan penyelesaian aturan UU P2SK.