Pelanggaran Didominasi Kamera ETLE
AKP Luhur Santosa, Wakasatlantas Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa ETLE statis menjadi alat utama dalam mengidentifikasi pelanggaran. “Sebagian besar pelanggaran seperti kendaraan tanpa pelat nomor lengkap, melawan arus, dan tidak menggunakan helm terdeteksi lewat ETLE,” ujarnya. Meskipun begitu, polisi juga melakukan patroli mobile untuk memantau pelanggaran.
Personel disebar di beberapa lokasi strategis seperti Jalan A. Yani, Jalan Mayjen Panjaitan, dan Kajoetangan Heritage. Namun, patroli dengan ETLE mobile maupun tilang manual belum menemukan pelanggaran yang signifikan. “Kami tetap melakukan teguran presisi untuk pelanggaran langsung,” imbuh Luhur.
Kecelakaan Selama Operasi
Selama lima hari operasi, terdapat empat kecelakaan lalu lintas dengan satu korban luka berat dan empat luka ringan. Salah satu kejadian pada Rabu (25/12) terjadi di pertigaan Jembatan Ranugrati dan Kelurahan Polehan, melibatkan mobil dan motor. “Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pengendara pingsan,” ungkap Luhur.
Kecelakaan lainnya terjadi di Jalan Brigjen Slamet Riyadi pada Selasa (24/12). Sebuah pikap yang menarik mobil mogok kehilangan kendali dan menabrak warung serta mobil warga. “Peristiwa ini diselesaikan secara kekeluargaan karena hanya menimbulkan kerusakan material,” tambahnya.
Baca Juga :
Pemeriksaan Tersangka Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang Terus Berlanjut
Imbauan untuk Mengurangi Pelanggaran
Polisi terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Sosialisasi juga digalakkan selama operasi berlangsung. “Tujuan kami adalah mengurangi risiko kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas,” kata Luhur.
Operasi ini menunjukkan pentingnya pengawasan teknologi untuk meningkatkan disiplin berkendara. Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.
Baca Juga :
UMK Kota Malang 2025 Naik 6 Persen, Pemkot Gelar Sosialisasi















