Breaking

Operasi Tertib Lalu Lintas, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Taat Aturan

Infomalang – Kota Malang, 25 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Pemerintah Kota Malang menggelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Operasi ini dilaksanakan di Jalan Raya Langsep pada Rabu (23/7) dan melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Polresta Malang Kota, Dinas Perhubungan, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Langkah strategis ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kestabilan distribusi logistik dan pengendalian inflasi di tingkat lokal. Dalam kegiatan ini, dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kendaraan umum dan angkutan barang yang melintas di jalur operasional.

Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada aspek keselamatan jalan, tetapi juga menyasar persoalan distribusi barang yang berkaitan erat dengan dinamika inflasi daerah. “Kami ingin memastikan bahwa pergerakan barang di Kota Malang berjalan dengan tertib dan efisien. Distribusi barang yang terganggu bisa menyebabkan kelangkaan atau lonjakan harga, yang berdampak langsung terhadap inflasi,” ujar Wahyu.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa berbagai aspek teknis dan administratif kendaraan, seperti kelengkapan surat, kapasitas muatan, hingga kesesuaian dimensi kendaraan. Menurut data yang disampaikan Dinas Perhubungan Kota Malang, sebanyak 225 kendaraan diperiksa dalam operasi tersebut. Dari jumlah tersebut, 35 kendaraan dinyatakan melanggar aturan dan ditindak oleh Dishub, sementara 35 lainnya ditilang oleh kepolisian sebagai bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyatakan bahwa operasi ini menjadi langkah konkret untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas serta mendisiplinkan pengelola angkutan barang. Ia juga menyoroti keberadaan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) yang berpotensi merusak jalan dan menghambat distribusi barang secara optimal. “Kendaraan ODOL yang terus beroperasi bukan hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga bisa memicu ketidakseimbangan pasokan barang di pasar,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Malang Andalkan Urban Farming

Widjaja juga menambahkan bahwa pendekatan edukatif tetap diutamakan dalam operasi ini. Bagi pelanggar, selain diberikan tindakan hukum, juga diberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam pengoperasian kendaraan angkutan. “Kami berharap para sopir dan pemilik kendaraan bisa lebih sadar akan tanggung jawab mereka di jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi juga untuk keselamatan bersama,” jelasnya.

Pemerintah Kota Malang memastikan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan berlalu lintas dan pengendalian inflasi. Wahyu Hidayat menegaskan, kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat guna mewujudkan lalu lintas yang tertib dan distribusi barang yang stabil. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan akan terus dilakukan, namun edukasi tetap menjadi prioritas utama agar kesadaran masyarakat meningkat secara alami,” tegasnya.

Operasi ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antarinstansi. Polresta Malang Kota, Dishub, dan TPID akan terus berkoordinasi dalam merancang strategi pengawasan serta penindakan yang efektif. Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem lalu lintas yang aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Malang berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan mendukung distribusi barang yang sehat. “Mari bersama-sama menjadi bagian dari solusi. Dengan tertib berlalu lintas dan taat aturan, kita telah berkontribusi menjaga stabilitas ekonomi dan keselamatan semua pihak,” tutup Wahyu.

Baca Juga: 35 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Malang