Breaking

Operasi Zebra Semeru 2024: Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Malang

Operasi Zebra Semeru 2024 resmi digelar sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 di wilayah Kota Malang. Operasi yang dilaksanakan Satlantas Polresta Malang Kota ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggaran dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas

Pada tahun ini, jumlah pelanggaran tercatat naik 32 persen dibandingkan tahun 2023, di mana terdapat 8.164 pelanggaran. “Jumlah pelanggaran bertambah 2.599 dibandingkan tahun lalu,” ungkap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Selasa (29/10/2024). Penambahan ini mencakup peningkatan dalam jumlah tilang manual yang mencapai 1.644 kasus pada tahun ini, atau naik 7.729 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 21 kasus.

Baca juga:

Pria Asal Tumpang Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Jadi Kurir Sabu Demi Upah Rp 500 Ribu

Usia Muda Mendominasi Pelanggaran

Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan bahwa mayoritas pelanggar lalu lintas berasal dari kalangan usia muda, yaitu antara 15 hingga 25 tahun. Untuk itu, pihak kepolisian terus mengadakan sosialisasi guna menekan angka pelanggaran di kalangan masyarakat muda. “Polisi sudah melakukan penindakan sesuai aturan. Sebelum penindakan, Babinkamtibmas dan Shabara juga telah melakukan penyuluhan,” tambah Nanang. Selain itu, tilang elektronik juga mengalami kenaikan sebesar 18 persen, dari 536 kasus di tahun 2023 menjadi 632 kasus di tahun 2024, sedangkan jumlah teguran naik sebesar 12 persen menjadi 8.487 kasus.

Penindakan dan Pelanggaran Kendaraan

Pada Operasi Zebra Semeru 2024, pihak kepolisian berhasil mengamankan 440 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan istilah knalpot brong. Operasi ini juga menindak pelanggaran teknis lain, seperti penggunaan helm dan pelanggaran melawan arus.

“Polresta Malang Kota melakukan penindakan pada 930 pelanggar yang tidak menggunakan helm, 780 pelanggar melawan arus, dan 42 pelanggar berkendara di bawah umur,” ujar Kombes Pol Nanang. Selain itu, operasi ini juga mengamankan satu kendaraan yang tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca juga:

Pria Asal Tumpang Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Jadi Kurir Sabu Demi Upah Rp 500 Ribu