Breaking

5 Fakta Pabrik Uang Palsu di Tangsel yang Dibongkar Polisi

Polisi mengungkap dugaan pabrik uang palsu di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Penggerebekan tersebut mengungkap aktivitas produksi lembaran yang menyerupai uang rupiah dalam jumlah besar.

infomalangcom – Polisi mengungkap dugaan pabrik uang palsu di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Penggerebekan tersebut mengungkap aktivitas produksi lembaran yang menyerupai uang rupiah dalam jumlah besar.

Kasus ini menjadi perhatian karena barang bukti yang diamankan mencapai ratusan ribu lembar dengan nilai nominal sekitar Rp36 miliar.

Pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi.

Berikut lima fakta utama mengenai pengungkapan pabrik uang palsu di Tangerang Selatan berdasarkan keterangan kepolisian dan laporan media kredibel.

  1. Lokasi Produksi Berada di Taman Tekno

Lokasi yang diduga menjadi tempat produksi berada di kawasan pergudangan atau Ruko Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Polisi melakukan penggerebekan pada Jumat malam, 21 Agustus 2026.

Informasi mengenai lokasi tersebut penting karena tempat produksi disebut digunakan untuk menjalankan aktivitas pencetakan secara terorganisasi. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyidik.

  1. Polisi Sita 360.000 Lembar

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sekitar 360.000 lembar uang yang menyerupai rupiah pecahan Rp100.000. Jika dihitung berdasarkan nilai nominal yang tertera, jumlah tersebut setara sekitar Rp36 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Viktor Dean Mackbon menjelaskan bahwa barang tersebut berhasil diamankan sebelum beredar. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk memastikan seluruh fakta terkait produksi dan jaringan tersebut.

Lima Fakta Utama Kasus Uang Palsu Tangsel

  1. Empat Orang Telah Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial S, NC, D, dan AB. Berdasarkan keterangan penyidik, tiga tersangka diduga terlibat dalam proses produksi, sedangkan AB disebut berperan sebagai pemodal sekaligus pemberi order.

Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengetahui bagaimana aktivitas produksi dijalankan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

  1. Produksi Diduga Berlangsung Sejak Maret

Penyidik menyebut aktivitas produksi telah berlangsung sejak Maret 2026. Informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan terhadap para tersangka dan aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Polisi juga menyebut dua tersangka memiliki catatan sebagai residivis dalam perkara serupa. Fakta tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk mengetahui hubungan para pelaku dengan kegiatan produksi yang ditemukan kali ini.

  1. Belum Sempat Beredar di Masyarakat

Salah satu informasi penting dalam kasus ini adalah barang bukti tersebut disebut belum sempat beredar. Viktor Dean Mackbon menyatakan uang yang menyerupai rupiah dengan nilai nominal sekitar Rp36 miliar berhasil digagalkan sebelum masuk ke masyarakat.

Selain lembaran uang, polisi turut mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung proses produksi. Barang bukti tersebut antara lain mesin cetak, printer, tinta, serta perlengkapan lainnya.

Pengamanan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena dapat membantu aparat mengungkap cara produksi, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk mencari kemungkinan adanya aktor lain. ANTARA melaporkan polisi masih memburu pihak lain yang diduga berkaitan dengan pendanaan maupun jaringan produksi.

Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam membantu aparat mendeteksi aktivitas yang diduga melanggar hukum. Meski demikian, proses hukum terhadap para tersangka tetap harus mengikuti tahapan penyidikan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga perlu berhati-hati apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya. Bank Indonesia menyediakan informasi mengenai ciri keaslian rupiah dan metode mengenali uang yang layak edar maupun yang diragukan keasliannya.

Kasus pabrik uang palsu di Tangerang Selatan kini masih dalam proses pengembangan. Polisi akan mendalami asal modal, jaringan produksi, distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Informasi lanjutan mengenai perkara tersebut akan bergantung pada hasil penyidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.

Dalam penyidikan perkara tersebut, pemeriksaan terhadap barang bukti menjadi langkah penting untuk mengungkap rangkaian produksi secara menyeluruh.

Polisi perlu memastikan hubungan antara lokasi produksi, peralatan yang digunakan, para tersangka, serta pihak yang diduga memesan atau membiayai kegiatan tersebut. Pendalaman itu juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat jaringan lain di luar lokasi penggerebekan.

Baca juga: Kebakaran Melanda Desa Adat Sade Lombok, Warga Terpaksa Mengungsi