Breaking

Pemkot Batu Pangkas Dana BTT Rp17,2 Miliar, Ini Alasannya

Infomalang – Kota Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi memangkas anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025. Pemangkasan ini bukan jumlah kecil. Dari awalnya sebesar Rp23,6 miliar, kini hanya tersisa Rp6,4 miliar, atau mengalami penyusutan sebesar Rp17,2 miliar.

Keputusan ini telah disepakati dalam rapat paripurna pengesahan P-APBD 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu. Meskipun menuai sorotan, Pemkot Batu mengklaim pemangkasan ini sudah melalui kajian dan perhitungan risiko secara menyeluruh.

Alasan Pemangkasan: Efisiensi dan Realisasi Tahun Berjalan

Wali Kota Batu, Nurochman, menjelaskan bahwa pemangkasan dana BTT dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan estimasi kebutuhan hingga akhir tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa sisa dana BTT saat ini masih cukup untuk mengantisipasi berbagai keadaan darurat yang mungkin muncul.

“Perencanaan ini bukan tanpa dasar. Kami menyusun besaran BTT berdasarkan evaluasi risiko bencana dan keadaan darurat yang minimal, mengacu pada pedoman penganggaran daerah. Jadi, ini bukan pemangkasan sembarangan,” terang Nurochman usai rapat paripurna.

Pemkot menilai bahwa sisa anggaran yang ada sebesar Rp6,4 miliar sudah memadai. Hal ini melihat dari realisasi BTT di tahun berjalan yang sudah mencapai sekitar Rp4 miliar, sehingga dari total sebelumnya tinggal menyisakan Rp1,4 miliar saja. Oleh karena itu, pengurangan dilakukan sekaligus untuk efisiensi anggaran.

BTT Tahun Ini Sudah Terserap untuk Penanganan Darurat

Menurut informasi yang dihimpun, sebagian besar dana BTT sebelumnya telah dimanfaatkan untuk penanganan sejumlah keadaan darurat yang terjadi sepanjang tahun ini. Salah satunya adalah penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) juga menggunakan BTT untuk menangani infrastruktur darurat seperti plengsengan yang rusak akibat longsor.

baca Juga: Pengelolaan Koperasi Jangan Asal-asalan, Tegas Bupati Malang

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu juga mengakses dana BTT guna membiayai renovasi sekolah yang terdampak cuaca ekstrem beberapa waktu lalu. Ini membuktikan bahwa dana BTT memang digunakan sesuai dengan peruntukannya: untuk pembiayaan tak terduga yang sifatnya mendesak dan tidak bisa ditunda.

Langkah Antisipatif Pemkot Jika Terjadi Bencana Besar

Meski mengklaim bahwa anggaran BTT saat ini cukup, Wali Kota Nurochman tetap menyadari bahwa risiko bencana atau keadaan darurat berskala besar bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Maka dari itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif jika dana yang ada tidak mencukupi.

“Jika terjadi musibah besar yang memerlukan pembiayaan lebih, kami akan melakukan refocusing anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya belum terserap maksimal,” kata Nurochman.

Selain itu, koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu juga terus dilakukan. Tak hanya di tingkat lokal, Pemkot Batu juga siap mengajukan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengajuan bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019, yang mengatur mekanisme penanganan darurat bencana. Di dalamnya termasuk penetapan status darurat, kegiatan status siaga, hingga pengelolaan dana bencana oleh pemerintah provinsi.

DPRD Minta Perhitungan Lebih Matang

Meski telah disepakati, kalangan legislatif meminta agar ke depan perencanaan BTT dilakukan dengan lebih hati-hati. Beberapa anggota DPRD menyuarakan kekhawatiran bahwa sisa dana BTT yang kecil akan menyulitkan Pemkot jika bencana besar terjadi, terutama mengingat karakteristik geografis Kota Batu yang rawan bencana seperti longsor dan banjir.

“DPRD sepakat dengan efisiensi, tapi kami harap antisipasi harus tetap matang. Apalagi daerah kita cukup rentan terhadap bencana, terutama di musim penghujan,” ujar salah satu anggota DPRD dalam rapat pembahasan P-APBD.

Pemangkasan dana BTT oleh Pemkot Batu memang menimbulkan pertanyaan, namun pemerintah mengklaim bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan yang matang. Realisasi BTT yang cukup tinggi di tahun berjalan dan adanya strategi antisipatif menjadi dasar utama pemangkasan ini.

Meski begitu, kewaspadaan tetap menjadi kunci. Pemkot Batu dituntut sigap menghadapi berbagai kemungkinan darurat ke depan, baik melalui dana yang tersedia, refocusing, hingga dukungan dari pemerintah provinsi. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan anggaran yang lebih efektif tanpa mengurangi respons cepat terhadap keadaan darurat.

Baca Juga: Tanpa Nurcahyo, Bursa Sekda Malang Diwarnai Kejutan Baru