Infomalang.com – Pemerintah Kota Malang mencatat keberadaan 544 bangunan yang berdiri di kawasan sempadan sungai pada awal tahun ini sebagai bagian dari evaluasi tata ruang perkotaan.
Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi sungai tetap terjaga serta mengurangi risiko banjir dan kerusakan lingkungan.
Langkah ini juga menjadi sinyal keseriusan pemerintah daerah dalam menata kawasan bantaran sungai yang selama ini berkembang tanpa pengawasan ketat.
Pendataan Bangunan di Kawasan Sungai
Pendataan bangunan di sempadan sungai dilakukan melalui survei lapangan, pemetaan wilayah, serta pencocokan data administrasi.
Proses ini melibatkan beberapa perangkat daerah agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dari hasil pendataan tersebut, diketahui bangunan tersebar di berbagai kecamatan dengan karakter lingkungan berbeda.
Ada yang berada di kawasan permukiman padat, ada pula yang berdiri dekat area usaha warga. Data ini menjadi dasar penting dalam perencanaan kebijakan penataan lanjutan.
Fungsi Sempadan Sungai
Sempadan sungai memiliki fungsi penting sebagai ruang perlindungan ekosistem air dan jalur aliran alami. Keberadaan bangunan permanen di area tersebut berpotensi menghambat aliran, mempersempit badan sungai, serta mempercepat sedimentasi.
Kondisi ini dapat memperbesar risiko banjir saat curah hujan tinggi. Selain itu, kualitas lingkungan juga terancam akibat limbah domestik yang langsung masuk ke aliran sungai tanpa pengolahan memadai.
Baca Juga :
Dampak Fatal Banjir, KA Jarak Jauh dari Stasiun Malang Terhenti
Langkah Pemerintah Kota
Pemerintah Kota Malang menilai penataan kawasan sempadan sungai harus dilakukan secara bertahap dan berkeadilan.
Pendekatan persuasif menjadi pilihan awal agar masyarakat memahami tujuan kebijakan. Sosialisasi dilakukan untuk menjelaskan aturan sempadan sungai serta dampaknya bagi keselamatan bersama.
Pemerintah juga membuka ruang dialog guna mencari solusi yang mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara seimbang.
Tantangan Penanganan
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menghadapi tantangan cukup kompleks. Sebagian bangunan telah berdiri puluhan tahun dan menjadi tempat tinggal utama warga.
Kondisi ini menuntut kebijakan yang tidak hanya berorientasi penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis.
Penyediaan alternatif seperti penataan ulang kawasan atau relokasi perlu dikaji matang agar tidak menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.
Faktor Keterbatasan Lahan
Selain faktor sosial, keterbatasan lahan di wilayah perkotaan turut memengaruhi munculnya bangunan di sempadan sungai.
Tekanan kebutuhan hunian membuat sebagian masyarakat memilih lokasi yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi permukiman.
Oleh karena itu, penataan sempadan sungai perlu diiringi perencanaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan agar permasalahan tidak berulang di masa depan.
Harapan Penataan Berkelanjutan
Dengan adanya data 544 bangunan, pemerintah memiliki dasar kuat dalam menyusun kebijakan lanjutan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sungai serta mengurangi potensi bencana.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan penataan. Kesadaran kolektif diperlukan agar fungsi sungai dapat dipulihkan tanpa mengabaikan kesejahteraan warga sekitar.
Ke depan, penataan sempadan sungai diharapkan menjadi bagian dari transformasi tata ruang Kota Malang yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Sungai tidak hanya dipandang sebagai saluran air, tetapi juga ruang ekologis dan sosial yang memberi manfaat bagi kota.
Dengan perencanaan matang, pelaksanaan konsisten, serta pengawasan berkelanjutan, kawasan bantaran sungai dapat ditata lebih aman dan nyaman.
Upaya ini juga mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta ketahanan kota terhadap dampak perubahan iklim dan cuaca ekstrem.
Langkah berkelanjutan tersebut memerlukan komitmen jangka panjang dari seluruh pihak. Pemerintah diharapkan konsisten menjalankan kebijakan, sementara masyarakat berperan menjaga lingkungan sungai dari kerusakan.
Edukasi publik mengenai pentingnya sempadan sungai perlu terus dilakukan. Dengan sinergi yang kuat, penataan ini dapat menjadi contoh pengelolaan ruang perkotaan yang bertanggung jawab dan berorientasi masa depan.
Pada akhirnya, keberhasilan penataan sempadan sungai akan ditentukan oleh konsistensi kebijakan dan partisipasi aktif warga.
Data yang telah dihimpun menjadi pijakan awal menuju perbaikan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, sungai dapat kembali berfungsi optimal sebagai penyangga lingkungan kota.
Harapan ini sejalan dengan visi pembangunan kota yang aman, tertata, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang secara berkesinambungan dengan dukungan regulasi kuat serta kesadaran kolektif masyarakat luas agar manfaatnya dirasakan merata dan risiko lingkungan dapat ditekan secara berkelanjutan dalam jangka panjang bagi kota dan warganya tanpa mengabaikan keadilan sosial dan hukum yang berlaku nasional daerah.
Baca Juga :
Yai Mim Resmi Ditahan Polisi, Kasus Pornografi Gegerkan Malang














