Breaking

Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp50 Juta Tiap RT

Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp50 Juta Tiap RT
Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp50 Juta Tiap RT

Infomalangcom – Program RT Berkelas kembali menjadi perhatian publik setelah Pemkot Malang memastikan pencairan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk setiap RT mulai bulan depan.
Kebijakan ini diposisikan sebagai instrumen penguatan pembangunan berbasis lingkungan, sekaligus upaya memastikan aspirasi warga terakomodasi secara sistematis dan berkelanjutan.

Program RT Berkelas dirancang sebagai strategi desentralisasi pembangunan dengan menempatkan RT sebagai unit perencanaan paling dekat dengan warga. Melalui skema ini, pemerintah kota mendorong partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan di lingkungannya masing masing, sekaligus memperkuat rasa kepemilikan terhadap program pemerintah. Pendekatan tersebut dinilai relevan untuk menjawab kebutuhan spesifik wilayah yang kerap luput dari perencanaan skala besar.

Alokasi Anggaran Pemkot Malang dan Skema Pencairan

Total anggaran yang disiapkan Pemkot Malang untuk program RT berkelas mencapai Rp 206 miliar dan dialokasikan ke seluruh kecamatan sesuai jumlah RT dan kebutuhan wilayah.
Kecamatan Blimbing menerima alokasi terbesar sebesar Rp 45,5 miliar, disusul Sukun Rp 45,2 miliar, Kedungkandang Rp 45,1 miliar, Lowokwaru Rp 40,3 miliar, dan Klojen Rp 30 miliar.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan pencairan dana dilakukan melalui kelurahan dengan menyesuaikan kesiapan administrasi dan perangkat di masing masing wilayah.
Menurutnya anggaran paling cepat dapat ditransfer pada Januari sehingga pelaksanaan program di tingkat RT dapat dimulai pada Februari mendatang.

Selain menyesuaikan kesiapan kelurahan, Pemkot Malang juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan kelengkapan dokumen pengusulan sebagai prasyarat pencairan dana. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi keterlambatan sekaligus memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran sejak tahap awal. Pemerintah berharap mekanisme ini dapat membangun budaya perencanaan yang disiplin dan transparan di tingkat lingkungan.

Evaluasi Program dan Perbaikan Mekanisme Usulan

RT berkelas merupakan satu satunya program prioritas Wali Kota Wahyu Hidayat yang belum sepenuhnya terealisasi pada tahun 2025 sehingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengusulan kegiatan.
Pada tahun pertama pelaksanaan pemerintah kota menilai banyak usulan masih bersifat temporer serta belum menunjukkan perencanaan jangka menengah yang terukur dan berorientasi hasil.
Wahyu menekankan sebagian besar usulan masih terfokus pada pembangunan fisik padahal idealnya setiap RT memiliki peta kebutuhan dan target pembangunan untuk lima tahun ke depan.

Menurut Wahyu, perubahan pola usulan menjadi krusial agar dana RT berkelas tidak habis untuk kegiatan insidental yang manfaatnya sulit diukur. Ia mendorong pengurus RT bersama warga menyusun perencanaan berbasis data kondisi sosial ekonomi lingkungan, termasuk pemetaan masalah dan potensi lokal. Dengan demikian setiap program yang diusulkan memiliki indikator capaian yang jelas dan berkelanjutan.

Pendekatan Tematik dan Keselarasan RPJMD

Sebagai tindak lanjut Pemkot Malang menerbitkan surat edaran yang menjadi pedoman penyusunan program RT berkelas agar perencanaan lebih terarah tematik dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Pendekatan tematik tersebut mencakup pengentasan kemiskinan peningkatan kesehatan perbaikan sanitasi penanganan stunting pengelolaan sampah pengendalian banjir penguatan ekonomi warga serta ketahanan pangan.
Wahyu menyebut seluruh tema tersebut telah selaras dengan program tahunan dalam RPJMD sehingga implementasi RT berkelas diharapkan memberi dampak langsung dan berkelanjutan.

Pemkot Malang juga menyiapkan pendampingan teknis melalui perangkat daerah terkait agar RT tidak mengalami kesulitan dalam menerjemahkan tema pembangunan ke dalam program konkret. Pendampingan ini mencakup penyusunan proposal, perencanaan anggaran, hingga pelaporan kegiatan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas usulan sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan RT sebagai mitra strategis pemerintah kota.

Pengawasan dan Peran Kecamatan

Camat Kedungkandang Fahmi Fauzan menyampaikan tidak dibentuk tim khusus untuk mengawasi program RT berkelas karena mekanismenya dinilai serupa dengan musrenbang dan pokok pikiran.
Meski demikian pengawasan diperketat pada tahap pengusulan melalui musyawarah kelurahan agar setiap kegiatan benar benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
Fahmi mengungkapkan sejumlah usulan seperti pengadaan tenda dan kursi terpaksa ditolak karena dianggap kurang prioritas dibanding program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Dengan penguatan perencanaan pengawasan dan pendampingan lintas perangkat daerah Pemkot Malang optimistis program RT berkelas mampu menjadi motor pembangunan partisipatif yang efektif transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat kota.
Ke depan keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kapasitas RT dalam menyusun perencanaan partisipatif keterlibatan aktif warga serta konsistensi pemerintah kota dalam memberikan pendampingan teknis akuntabilitas dan evaluasi berkala sehingga anggaran publik benar benar menghasilkan manfaat sosial ekonomi dan lingkungan yang terukur.


Transparansi pelaporan pemanfaatan dana penguatan peran kelurahan serta literasi perencanaan di tingkat akar rumput menjadi kunci agar program ini tidak hanya bersifat administratif tetapi mampu menjawab persoalan struktural seperti kemiskinan stunting sanitasi dan ketahanan ekonomi keluarga.
Dengan demikian RT berkelas diharapkan tidak sekadar menjadi skema distribusi anggaran tahunan melainkan platform pembangunan lokal yang mendorong kolaborasi inovasi sosial dan keberlanjutan kebijakan sesuai visi pembangunan Kota Malang.


Jika dijalankan secara konsisten dan terukur program ini juga dapat menjadi rujukan praktik baik bagi daerah lain dalam mengelola pembangunan berbasis komunitas dengan prinsip partisipasi efisiensi dan akuntabilitas publik.
Harapannya keberadaan anggaran RT berkelas mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mempercepat pencapaian indikator pembangunan manusia secara inklusif.
Dengan sinergi yang kuat antara RT kelurahan kecamatan dan pemerintah kota keberlanjutan program diharapkan tetap terjaga dalam jangka panjang.


Pendekatan ini menegaskan komitmen Kota Malang dalam menempatkan warga sebagai subjek utama pembangunan sekaligus memastikan kebijakan publik berjalan adaptif responsif dan berbasis kebutuhan nyata di tingkat lingkungan terkecil masyarakat kota Malang.

Baca Juga : Pemkot Malang Inisiasi Kerja Sama Koperasi Merah Putih dengan SPPG