Pemerintah Kota Malang menunjukkan keseriusan dalam mendukung program nasional 3 juta rumah gratis yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Untuk mengatasi keterbatasan lahan, konsep rumah susun atau bangunan vertikal menjadi solusi yang tengah dikaji oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Manfaatkan Aset Pemkot
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto, menyampaikan bahwa pemanfaatan aset milik Pemkot menjadi prioritas utama agar pembangunan dapat berjalan tanpa pembebasan lahan. “Sebetulnya aset Pemkot banyak, cuma yang luas hampir enggak ada. Kita juga harus cari,” ujarnya pada Jumat (17/1/2025).
Namun, meskipun banyak aset tersedia, ukuran lahan yang kecil menjadi tantangan. Karena itu, rumah susun dianggap sebagai solusi terbaik sesuai dengan rekomendasi DPRD Kota Malang.
Baca Juga : Cleaning Service RSUB Tewas Gantung Diri di Basement, Polisi Selidiki Motif
Kajian Fasilitas Penunjang
Dandung menambahkan, pengembangan rumah susun harus mempertimbangkan berbagai aspek teknis, seperti jumlah unit, ketinggian bangunan, dan fasilitas publik. “Mulai dari akses jalan, drainase, taman bermain anak, hingga air limbah, semuanya perlu dikaji,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk memaksimalkan segala upaya agar mendukung program besar ini. “Pada prinsipnya, kami siap melaksanakan kebijakan pusat,” tegas Dandung.
Dukungan Penuh Pemkot Malang
Langkah ini menunjukkan kolaborasi antara Pemkot Malang dan pemerintah pusat dalam mewujudkan program 3 juta rumah untuk masyarakat. Dengan adanya rumah susun, masyarakat yang membutuhkan akan mendapatkan hunian yang layak di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Baca Juga : Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya
Baca Juga : Menu Dimsum Umayumcha : Dimsum yang viral di Malang