Breaking

Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Warga Malang

Infomalang – Kasus penipuan dengan modus investasi bodong kembali mencuat di Kota Malang. Puluhan warga dilaporkan menjadi korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Polisi kini turun tangan setelah menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh tawaran investasi menggiurkan dengan iming-iming keuntungan cepat.

Modus Penipuan yang Menggiurkan

Kasus ini bermula ketika sebuah kelompok menawarkan investasi berbasis komunitas di Malang. Para pelaku menjanjikan keuntungan hingga 30 persen dalam waktu singkat. Tawaran tersebut disampaikan melalui media sosial, seminar kecil, hingga pertemuan tertutup di sejumlah kafe dan rumah kontrakan.

Korban yang mayoritas ibu rumah tangga, mahasiswa, hingga pekerja muda tergiur oleh janji manis tersebut. Mereka kemudian menyetorkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp50 juta.

Awalnya, para korban benar-benar menerima keuntungan kecil sebagai pancingan. Namun, seiring berjalannya waktu, pembayaran keuntungan macet dan pelaku pun menghilang tanpa jejak.

Polisi Bertindak Cepat

Polresta Malang Kota langsung menindaklanjuti laporan warga. Tim Satreskrim melakukan pelacakan digital untuk mencari keberadaan para pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kelompok ini tidak memiliki izin usaha resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun lembaga terkait lainnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. [Nama Fiktif], menegaskan pihaknya serius menangani kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Saat ini kami sudah mengamankan beberapa orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Kerugian Warga Malang

Dari laporan sementara, jumlah korban mencapai lebih dari 40 orang dengan kerugian total sekitar Rp1,2 miliar. Beberapa korban mengaku harus menjual aset pribadi, mulai dari perhiasan hingga kendaraan bermotor, demi ikut serta dalam program investasi palsu ini.

Salah satu korban, seorang pedagang di Pasar Besar Malang, mengaku terpaksa meminjam uang dari koperasi demi menyetor modal. “Awalnya saya percaya karena ada teman yang sudah ikut duluan dan dapat untung. Tapi ternyata malah buntung, sekarang saya harus bayar hutang tiap bulan,” keluhnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Malang

Dampak Sosial

Penipuan berkedok investasi ini menimbulkan dampak sosial yang cukup serius. Banyak keluarga yang mengalami tekanan ekonomi karena kehilangan tabungan. Tidak sedikit pula yang terjebak hutang akibat meminjam uang untuk modal.

Pemerhati ekonomi di Universitas Negeri Malang menilai fenomena ini sebagai bentuk rendahnya literasi keuangan masyarakat. “Masih banyak warga yang tergiur janji cepat kaya tanpa memahami risiko. Kasus seperti ini akan terus berulang jika masyarakat tidak dibekali pengetahuan dasar tentang investasi yang sehat,” jelasnya.

Proses Hukum dan Hukuman Berat

Polisi memastikan kasus ini akan diproses secara hukum. Para pelaku dapat dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. Jika terbukti melakukan penggelapan dalam jabatan, hukuman bisa lebih berat sesuai pasal tambahan.

Selain itu, apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana pencucian uang, maka pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Imbauan kepada Masyarakat

Kasus penipuan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Kota Malang. OJK mengingatkan agar selalu melakukan pengecekan sebelum menaruh uang pada program investasi. Masyarakat dapat memverifikasi legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen yang tersedia.

Tokoh masyarakat di Malang juga mengajak warga untuk lebih waspada. “Jangan mudah percaya pada tawaran yang terlalu indah untuk jadi kenyataan. Jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar, besar kemungkinan itu penipuan,” ujarnya.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam di Malang Terancam Hukuman Berat

Kasus penipuan berkedok investasi di Malang menambah panjang daftar kejahatan finansial yang merugikan masyarakat. Dengan kerugian yang mencapai miliaran rupiah, peristiwa ini menjadi peringatan keras agar masyarakat lebih berhati-hati.

Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan pelaku yang diduga melibatkan pihak di luar kota. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan literasi keuangan dan tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan kasus serupa tidak lagi menelan korban di masa mendatang.