Breaking

Petani Donomulyo Paling Banyak, Kabupaten Malang Siap Salurkan 55.655 Ton Pupuk Subsidi

infomalang.com/,KEPANJEN – Distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Malang menunjukkan geliat yang signifikan. Hingga pertengahan tahun ini, lebih dari 29.000 ton pupuk telah disalurkan kepada para petani. Dari total alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat, Kecamatan Donomulyo menjadi wilayah dengan penyaluran terbanyak. Fakta ini menegaskan peran sentral Kecamatan Donomulyo sebagai salah satu lumbung pangan utama di Bumi Kanjuruhan. Tahun ini, Kabupaten Malang sendiri mendapatkan jatah pupuk subsidi yang lebih besar, dengan total mencapai 55.655 ton, sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Alokasi Pupuk Subsidi dan Penyaluran di Kabupaten Malang

Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Mursidin Purwanto, membeberkan data alokasi dan penyaluran pupuk hingga saat ini. Dari total jatah 55.655 ton yang diberikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI, sudah ada 29.131 ton yang berhasil disalurkan dalam enam bulan terakhir. Rinciannya, 9.320 ton adalah pupuk urea dan 19.811 ton adalah pupuk NPK. Angka ini menunjukkan bahwa distribusi berjalan cukup lancar, namun masih ada sisa alokasi yang harus segera didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan petani.

Penyaluran terbanyak tercatat di Kecamatan Donomulyo, yang menerima 1.635 ton pupuk urea dan 719 ton pupuk NPK. Angka ini tidak mengherankan, mengingat Donomulyo adalah salah satu wilayah dengan lahan pertanian terluas dan jumlah petani terbanyak di Kabupaten Malang. Peningkatan alokasi pupuk subsidi tahun ini, yang naik dari 54.700 ton di tahun sebelumnya, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan hasil pertanian di seluruh wilayah.

Baca Juga:Ramalan Mengejutkan! The Fed Bakal Potong Suku Bunga Tahun Depan?

Syarat Mendapat Pupuk Subsidi dan Dosis yang Tepat

Mursidin Purwanto menegaskan bahwa tidak semua petani bisa menerima pupuk bersubsidi. Ada beberapa syarat ketat yang harus dipenuhi untuk memastikan pupuk ini tepat sasaran. Petani harus tergabung dalam kelompok tani (poktan) dan terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Selain itu, mereka juga harus mendaftar di e-RDKK dengan melampirkan bukti KTP, KK, dan surat bukti kepemilikan lahan. Syarat lainnya, lahan yang dimiliki petani tidak boleh lebih dari 2 hektare, dan alokasi yang diterima harus sesuai dengan rekomendasi pemupukan dari Balitbang.

Pejabat eselon III B Pemkab Malang ini juga menjelaskan pentingnya dosis pemupukan yang berbeda sesuai dengan jenis komoditasnya. Sebagai contoh, untuk tanaman tebu, hanya membutuhkan pupuk NPK sekitar 1,2 ton per hektare. Sementara untuk tanaman padi, dibutuhkan NPK sebanyak 275 kilogram dan urea sebanyak 250 kilogram per hektare. Sedangkan jagung membutuhkan NPK 200 kilogram per hektare dan urea 250 kilogram per hektare. Pemahaman dosis ini sangat krusial agar petani dapat memaksimalkan hasil panen dan menjaga kesuburan tanah.

Perbandingan Pupuk dan Harapan Petani

Paino, salah satu petani asal Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, berbagi pengalamannya dalam memanfaatkan pupuk subsidi. Ia biasanya menggunakan pupuk urea saat penanaman pertama dan kemudian beralih ke pupuk ZA non-subsidi untuk pemupukan kedua dan ketiga. “Namun jika pupuk itu tidak ada, saya menggunakan pupuk NPK yang bersubsidi,” kata Paino.

Paino juga menyebutkan adanya perbedaan signifikan pada hasil produksi tergantung jenis pupuk yang digunakan. Jika menggunakan NPK, ia hanya bisa mendapatkan sekitar 3 ton per setengah hektare. Namun, jika menggunakan pupuk ZA, hasilnya bisa lebih dari 3 ton. Hal ini karena pupuk ZA dapat meningkatkan kadar nitrogen dalam tanah, yang secara langsung meningkatkan serapan nitrogen oleh tanaman dan berdampak pada hasil panen yang lebih melimpah. Pengalaman Paino menunjukkan pentingnya edukasi dan ketersediaan pilihan pupuk bagi petani.

Program pupuk subsidi ini adalah salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan terus mengoptimalkan penyaluran, memberikan edukasi yang tepat, dan memastikan pupuk sampai ke tangan yang membutuhkan, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Malang dapat terus berkembang. Peran Donomulyo sebagai penerima terbanyak juga menjadi pengingat bahwa potensi pertanian di wilayah ini sangat besar, dan dengan dukungan yang tepat, ia bisa menjadi pilar utama ketahanan pangan Jawa Timur dan nasional.

Baca Juga:Raih Puncak Ekonomi Syariah Global! BSI Siap Goyang Dunia di GIFS 2025!