Pengelolaan sampah di Kota Malang menjadi perhatian utama bagi Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Dalam upaya mengurangi timbulan sampah yang mencapai 780 ton per hari, Iwan memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu – Refuse Derived Fuel (TPST RDF) akan dimulai pada 2026. Proyek ini diharapkan dapat mengurangi sampah yang tidak terkelola dengan baik, mencapai sekitar 120 ton per hari.
Iwan menjelaskan, lahan seluas 2 hektar yang terletak dekat TPA Supit Urang akan menjadi lokasi pembangunan TPST RDF. Dengan kapasitas pengolahan hingga 120 ton sampah per hari, proyek ini tidak hanya mencakup proses pemilahan dan komposting, tetapi juga produksi RDF yang sudah memiliki pasar. “Dari 780 ton sampah yang belum terkelola, sekitar 500 ton masih terbengkalai. Dengan TPST RDF ini, kami harap bisa mengurangi 120 ton sampah per hari,” ungkap Iwan saat ditemui media.
Namun, pembangunan TPST RDF bukanlah tugas yang mudah. Dengan biaya yang diperkirakan mencapai Rp 185 miliar, proyek ini akan didanai sebagian melalui hibah Bank Dunia lewat Kemendagri, sementara Pemkot Malang mengalokasikan Rp 55 miliar untuk tahap pertama. Iwan menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah karena TPA Supit Urang diprediksi akan penuh dalam enam tahun jika hanya mengandalkan metode Sanitary Landfill.
“Sampah harus dikelola secara inovatif. Kolaborasi Sanitary Landfill dan TPST RDF adalah solusi untuk mengurangi dampak buruknya. TPA Supit Urang sudah tertata rapi, bahkan lebih baik dibandingkan tempat lain yang umumnya becek,” tambah Iwan.
Dengan komitmen yang tinggi terhadap program ini, Iwan Kurniawan memastikan bahwa pengelolaan sampah akan terus diperhatikan, bahkan setelah masa jabatannya berakhir.
Menu Bakso Mas Roy Surabaya, Kenikmatan Bakso Terbaik Di Surabaya !
Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !