Polisi sedang melancarkan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Kasus ini mengakibatkan hilangnya barang berharga milik korban dari dalam kendaraan.
Menurut Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, insiden tersebut terjadi pada Selasa (3/8/2024). Korban, yang diketahui bernama EP (51), seorang warga Kecamatan Pakisaji, melaporkan kejadian tersebut setelah menemukan kaca mobilnya pecah dan barang-barangnya hilang.
“Kami telah menerima laporan mengenai pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Jalan Raya Pakisaji,” ungkap Dadang saat dihubungi, Rabu (4/9/2024). “Tim kami telah turun ke lapangan dan saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.”
Kronologi kejadian berawal saat EP meninggalkan mobil Honda HRV-nya di pinggir Jalan Raya Pakisaji sekitar pukul 11.30 WIB untuk mengunjungi rumah kerabat. Sekitar satu jam kemudian, EP diberitahu oleh tetangganya tentang suara pecah kaca dari arah mobilnya. Setelah diperiksa, kaca bagian kiri depan mobil ditemukan pecah, dan tas berisi barang berharga yang ada di dalam mobil telah hilang.
Baca Juga :
Kebakaran Hutan di Gunung Argopuro, Jalur Pendakian Ditutup Sementara
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakisaji. “Barang yang hilang termasuk satu tas slempang yang berisi surat-surat penting dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Selain itu, kerusakan pada kaca mobil diperkirakan sekitar Rp 1-2 juta,” jelas Dadang.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat tiga pria yang menggunakan dua sepeda motor mondar-mandir di dekat mobil korban dengan gelagat mencurigakan. Salah satu pelaku terlihat turun dari motor, memecahkan kaca mobil, dan mengambil tas dari dalam kendaraan sebelum melarikan diri ke arah selatan.
Saat ini, polisi masih memburu para pelaku yang terekam dalam CCTV. Pihak Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan di tempat umum dan memastikan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. “Kami terus melanjutkan penyelidikan dan pengejaran hingga para pelaku berhasil ditangkap,” tegas Dadang.
Pihak kepolisian berharap dengan tindakan ini, dapat mengurangi risiko kejadian serupa dan meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.
Baca Juga :