Breaking

Polisi Tangkap 1 Maling Motor di Warkop Saat Nobar

Infomalang – Suasana nobar (nonton bareng) laga Timnas Indonesia vs Irak di sebuah warung kopi (warkop) di Kepanjen, Kabupaten Malang, mendadak berubah tegang pada Sabtu malam (12/10/2025). Di tengah sorak-sorai penonton yang menyaksikan laga sengit tersebut, seorang pria berinisial MA (27) tertangkap tangan mencoba mencuri motor pengunjung yang sedang parkir di depan warkop.

Menurut keterangan warga, MA tampak mondar-mandir sejak awal acara nobar dimulai. Beberapa pengunjung sempat curiga dengan gerak-geriknya, namun tidak menyangka ia berniat melakukan aksi pencurian di tengah keramaian.

Aksi Curanmor yang Gagal Total

Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Iptu Dedi Santoso, menjelaskan bahwa aksi pelaku diketahui saat hendak menyalakan motor korban. “Pelaku ini mencoba menyalakan motor dengan kunci T. Beruntung ada warga yang melihat dan langsung meneriakinya,” ujar Dedi saat dikonfirmasi pada Minggu (13/10/2025).

Sontak, suasana nobar yang semula riuh karena pertandingan berubah menjadi gaduh karena teriakan warga. Beberapa penonton yang menyadari kejadian tersebut langsung berlari keluar dan mengamankan pelaku sebelum sempat kabur.

Polisi yang kebetulan sedang melakukan patroli rutin di sekitar area langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, berupa satu unit motor milik korban dan satu kunci T yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.

Pelaku Pernah Beraksi di Tempat Lain

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa MA bukan pertama kalinya melakukan pencurian motor. Ia mengaku sudah melakukan aksi serupa di beberapa tempat di wilayah Malang Selatan.
“Pelaku ini memang residivis kasus curanmor. Terakhir keluar dari penjara sekitar enam bulan lalu,” tambah Iptu Dedi.

Polres Malang kini sedang mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Kepanjen dan sekitarnya. Barang bukti yang diamankan termasuk dua motor hasil curian di lokasi berbeda yang diakui oleh pelaku.

Reaksi Warga: Nobar Jadi Tempat Aksi Tak Terduga

Banyak warga tak menyangka bahwa suasana nobar yang biasanya jadi ajang kebersamaan malah berubah jadi momen penangkapan maling. “Kaget banget, soalnya semua orang fokus nonton Timnas. Tiba-tiba ada yang teriak maling, terus ramai semua ke parkiran,” ujar Bagus, salah satu penonton yang ikut membantu menangkap pelaku.

Baca Juga: Bapak Ini Cerita 87% Ayah Telantarkan Keluarganya Karena Sakiti Pasangan

Warkop tempat kejadian tersebut biasanya ramai setiap kali ada pertandingan Timnas Indonesia. Pemilik warkop, Sutrisno (45), mengatakan bahwa ini adalah kejadian pertama selama ia membuka usaha. “Biasanya aman-aman saja, tapi malam itu memang ramai banget. Untung warga cepat tanggap,” katanya.

Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum, terutama saat acara yang ramai seperti nobar atau konser.
“Kejadian seperti ini bisa terjadi kapan saja. Kami minta masyarakat memastikan kendaraan terkunci ganda dan parkir di tempat aman,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli malam di wilayah-wilayah yang sering dijadikan tempat nobar untuk mencegah tindak kriminal serupa. Polres Malang berencana bekerja sama dengan pemilik usaha warkop dan kafe agar menyediakan area parkir dengan pengawasan kamera CCTV.

Dukung Timnas, Tapi Tetap Jaga Keamanan

Meski insiden tersebut sempat mengganggu suasana nobar, semangat warga Kepanjen untuk mendukung Timnas Indonesia tetap tinggi. Pertandingan malam itu sendiri berakhir dengan skor Indonesia 1 – Irak 2, namun perhatian sebagian besar warga justru tertuju pada kejadian penangkapan maling yang berlangsung dramatis.

Warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama di momen-momen kebersamaan yang seharusnya penuh semangat positif. “Kami tetap bangga nonton Timnas bareng, tapi sekarang jadi pelajaran juga buat kita semua supaya lebih hati-hati,” kata seorang pengunjung lainnya.

Baca Juga: Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza, Bukti Komitmen Indonesia untuk Dunia Arab

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di tengah euforia mendukung Timnas. Respons cepat warga dan kepolisian menjadi bukti bahwa sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Malang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.