Breaking

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Malang Lewat Rekaman CCTV, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Malang. Kali ini, seorang mahasiswa berinisial WS (22), asal Blitar, harus kehilangan motor Honda Beat miliknya saat diparkir di garasi rumah kos di kawasan Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, pada Minggu (17/8/2025) pagi.

Beruntung, berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) dan gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika motor WS masih terlihat terparkir rapi di garasi kos. Namun, hanya berselang satu jam kemudian, pagar rumah kos sudah dalam keadaan terbuka dan motor raib tanpa jejak. Menyadari kendaraannya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Pakis.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian. Salah satu bukti penting yang berhasil dikumpulkan adalah rekaman CCTV.

Dalam rekaman terlihat jelas seorang pria menggunakan jaket jumper hitam dan helm bogo hitam melakukan aksi pencurian. Motor Honda Beat warna merah hitam milik korban langsung dibawa kabur tanpa diketahui arah perginya.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat usai menerima laporan.

Satreskrim Polres Malang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pakis melakukan penyelidikan intensif. Identitas pelaku berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam.

“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas ciri-ciri pelaku. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial VS (36), warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Bambang, Selasa (19/8/2025).

Penangkapan dilakukan tidak jauh dari kediaman pelaku. Saat diamankan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Jaket jumper hitam,

  • Helm bogo hitam,

  • Uang tunai sebesar Rp90 ribu,

  • Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.

Selain itu, polisi juga memastikan bahwa sebagian komponen motor korban sempat ditawarkan ke pihak tertentu untuk dijual.

Hal inilah yang membuat polisi turut memburu penadah yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Malang Raya.Kerugian korban akibat kehilangan motor ditaksir mencapai Rp13 juta.

Saat ini, tersangka VS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pakis. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau bagian dari sindikat curanmor yang lebih besar. Identitas penadah barang hasil curian sudah kami kantongi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penangkapan,” tambah Bambang.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk meningkatkan kewaspadaan.

Polisi mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda, memasang sistem pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang benar-benar aman dan terpantau.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jangan mudah lengah, apalagi memarkir kendaraan di tempat terbuka tanpa pengawasan. Kami terus berupaya maksimal, tapi pencegahan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan,” tegas Bambang.

Pengungkapan kasus curanmor dalam waktu kurang dari 24 jam ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Kecepatan polisi dalam bertindak menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan angka kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah Malang dan sekitarnya.

Meski demikian, tantangan besar masih menanti. Jaringan curanmor biasanya tidak hanya melibatkan satu orang pelaku, tetapi juga kelompok terorganisir yang bekerja sama dengan penadah.

Oleh karena itu, kerja keras aparat untuk membongkar jaringan tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan angka kriminalitas serupa.

Kasus pencurian motor yang menimpa WS, seorang mahasiswa asal Blitar, akhirnya terungkap dalam waktu singkat berkat rekaman CCTV dan respon cepat kepolisian. Pelaku VS kini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti, sementara polisi masih memburu penadah yang diduga terlibat.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak lengah menjaga kendaraan bermotor. Kunci ganda, parkir di tempat aman, serta pemanfaatan CCTV menjadi langkah pencegahan yang sangat efektif.

Ke depan, diharapkan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat semakin memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Malang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga.