Breaking

Polres Malang Gerebek Arena Sambung Ayam di Kalipare Berkat Laporan Cepat Warga Melalui Call Center 110

Polres Malang gerebek arena sambung ayam di Kalipare, Kabupaten Malang, setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110.

Berkat respons cepat aparat kepolisian, kegiatan ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pelaku berhasil dihentikan sebelum berkembang lebih jauh. Petugas Polsek Kalipare langsung bergerak ke lokasi yang berada di Dusun Singkil, Desa Kalirejo, untuk melakukan penindakan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kalipare, AKP Basuki Iriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak menuju lokasi bersama Unit Reskrim Polsek Kalipare setelah menerima aduan dari masyarakat. Tim berangkat sekitar pukul 18.00 WIB dan segera melakukan pengecekan di titik yang dilaporkan.

“Begitu laporan kami terima dari Call Center 110, kami langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat kami tiba, kegiatan sabung ayam sudah berhenti, namun kami menemukan beberapa barang bukti yang kuat mengindikasikan adanya aktivitas perjudian,” ujar AKP Basuki, dikutip pada Selasa (7/10/2025).

Di lokasi kejadian, petugas menemukan tiga buah kurungan ayam dari bambu dan satu buku catatan berisi dugaan rekap taruhan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga para pelaku melarikan diri beberapa saat sebelum petugas datang setelah mengetahui adanya pergerakan aparat di sekitar area.

“Kami langsung amankan barang-barang itu. Diduga kuat digunakan dalam aktivitas sabung ayam. Para pelaku kemungkinan besar kabur sebelum kami tiba di lokasi,” lanjutnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pembersihan lokasi untuk memastikan area tersebut tidak lagi digunakan sebagai arena perjudian. Polisi dibantu warga sekitar membongkar fasilitas darurat yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.

“Kami pastikan lokasi itu tidak bisa lagi dipakai untuk sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya,” tegas Basuki.

Ia menambahkan, lokasi sabung ayam tersebut berada di area perkebunan yang cukup tersembunyi dan jauh dari permukiman warga, sehingga menyulitkan deteksi dini oleh masyarakat. Namun, laporan cepat warga menjadi kunci utama keberhasilan pembongkaran kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang berani melapor melalui layanan Call Center 110. Ia menilai sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindak kriminal di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga: Momen Ketika Pertunjukan Wayang Dibawakan dengan Bahasa Jepang Tapi Berlogat Jawa

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindaklanjuti. Kami memiliki mekanisme cepat, di mana laporan diteruskan langsung ke polsek terdekat untuk dilakukan pengecekan di lapangan,” jelas Bambang, Minggu (5/10/2025).

Ia juga menegaskan komitmen Polres Malang untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Menurutnya, sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan dan dampak sosial di masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Termasuk sabung ayam yang seringkali menjadi sumber konflik dan mengganggu ketenteraman warga,” ujarnya.

Polres Malang terus berupaya memperkuat kanal komunikasi publik seperti Call Center 110 agar masyarakat dapat melapor dengan cepat dan mudah. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya, dan setiap laporan yang masuk akan langsung diverifikasi serta diteruskan ke unit lapangan.

“Layanan Call Center 110 ini kami dorong agar semakin dikenal dan digunakan masyarakat. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa bertindak. Kami ingin warga merasa aman karena polisi selalu siap merespons,” tambah Bambang.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga berencana meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian serupa. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah.

AKP Basuki juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus sabung ayam tersebut. Polisi menduga kegiatan tersebut sudah berlangsung beberapa kali dengan lokasi berpindah-pindah guna menghindari pantauan petugas.

“Dugaan kami, ini bukan kali pertama. Kami akan selidiki lebih dalam siapa saja yang terlibat dan siapa penyelenggara utamanya. Kami juga berharap masyarakat terus melapor bila mengetahui kegiatan mencurigakan di lingkungannya,” kata Basuki.

Kegiatan perjudian sabung ayam selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena kerap memicu tindak kekerasan, praktik taruhan uang, hingga penyalahgunaan minuman keras. Polisi berharap kolaborasi aktif warga dapat membantu menekan angka pelanggaran hukum semacam ini.

Dengan penindakan cepat ini, Polres Malang ingin memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dan kondusif. Masyarakat pun diminta tidak ragu melapor setiap kali menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Bersama, kita bisa cegah kejahatan sejak dini,” pungkas AKP Bambang.

Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Jangkau Pengemis yang Bawa Anak Kecil