Breaking

Polres Malang Tangkap Dua Pelaku Pungli di Pantai Wisata Selok Banyu Meneng

Polres Malang berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Selok Banyu Meneng, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Minggu (17/11/2024) setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pungli di pintu masuk pantai wisata tersebut.

Modus Pelaku: Tiket Masuk Tanpa Karcis

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, menjelaskan bahwa kedua pelaku adalah petugas loket pintu masuk wisata yang memanfaatkan pengelolaan loket secara ilegal. “Loket wisata dikelola melalui Koperasi Ngudi Makmur Sukses, namun pelaku sering menarik uang tiket tanpa memberikan karcis,” ujar Nur pada Jumat (22/11/2024).

Modus operandi pelaku adalah meminta tarif masuk wisata hingga Rp 70.000, jauh melebihi harga resmi tiket sebesar Rp 15.000. Nur menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan Perhutani atau KPH Malang sebagai pengelola sah kawasan tersebut.

Baca juga:

Polres Malang Tangkap Pelaku Pungli Pantai Selatan, Tarik Tarif Hingga Rp70 Ribu

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Dua tersangka yang ditangkap adalah Zainul Afkar (53) dan Jukianto (47), keduanya merupakan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8 juta, stempel Kelompok Tani Hutan Ngudi Makmur, dan belasan bendel karcis pengunjung.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 368, 374, dan 372 KUHP terkait pemerasan dan penggelapan. “Keduanya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” kata Nur.

Upaya Penegakan Hukum

Polres Malang berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat dan wisatawan. Laporan masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di tempat lain,” ungkap Nur.

Dengan penanganan kasus ini, Polres Malang berharap wisata di Kabupaten Malang dapat dikelola lebih profesional tanpa merugikan pengunjung. Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku pungli lainnya.

Baca juga:

Dua Pegawai Leasing di Malang Diamankan Usai Coba Rampas Motor Perempuan