Breaking

Polres Malang Turunkan Psikolog untuk Dukung Pemulihan Korban Penganiayaan

infomalang.com/ Malang – Dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada anak yang menjadi korban kekerasan, Polres Malang Polda Jatim menunjukkan keseriusannya dengan menurunkan tim psikologi untuk mendampingi korban penganiayaan, AZR (14), seorang santri asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Pendekatan yang dilakukan tak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis korban. AZR menjadi korban dugaan penganiayaan di salah satu pondok pesantren di wilayah Pakisaji. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan tersebut menyebar luas di media sosial.

Pendampingan Psikologis Intensif

Sejak Jumat (11/07), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bekerja sama dengan tim trauma healing dari kepolisian melakukan kunjungan ke rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Tim melakukan asesmen psikologis awal dan mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.

Korban mengalami luka fisik di bagian betis dan tungkai akibat pemukulan yang diduga dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren. Kekerasan itu dilaporkan terjadi karena AZR keluar pondok hanya untuk membeli makanan, yang rupanya melanggar aturan internal pondok.

Kepedulian Polres Malang Terhadap Anak Korban Kekerasan

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo melalui Kasi Humas AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun mental.

“Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Oleh karena itu, Tim Psikologi Polres Malang diturunkan untuk memberikan pendampingan trauma healing,” terang AKP Bambang.

Trauma healing ini bertujuan untuk mencegah dampak jangka panjang pada kesehatan mental korban. Menurut AKP Bambang, pendekatan ini penting agar anak bisa kembali menjalani aktivitas normal tanpa ketakutan atau tekanan psikologis berlebihan.

Baca Juga:Hubungan Darah Tak Mampu Redam Sengketa, Sidang Paman-Keponakan Tetap Berjalan

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski fokus utama saat ini adalah pemulihan psikologis korban, AKP Bambang menegaskan bahwa proses hukum tetap dilakukan secara menyeluruh. Penyidik dari Unit PPA telah memulai pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi-saksi.

“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional,” ujar AKP Bambang. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi tindakan kekerasan, apalagi terhadap anak.

Komitmen Melindungi Anak

Kasus ini mempertegas komitmen Polres Malang untuk melindungi anak-anak dari kekerasan, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun sosial keagamaan. Polres Malang berharap langkah pendampingan psikologis ini bisa menjadi contoh penanganan kasus serupa di masa mendatang.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Tugas kita bersama untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” tambah AKP Bambang.

Peran Orang Tua dan Lembaga Pendidikan

Dalam kasus ini, Polres Malang juga mengajak semua pihak, termasuk orang tua dan lembaga pendidikan, untuk lebih memperhatikan hak dan perlindungan terhadap anak. Lingkungan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter tidak boleh menjadi ruang bagi kekerasan dalam bentuk apapun.

Masyarakat diharapkan ikut aktif melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak. Peran serta publik sangat penting dalam mencegah kekerasan anak secara sistemik.

Harapan untuk Pemulihan Total

Dengan adanya intervensi psikologi sejak dini, diharapkan AZR dapat segera pulih dan tidak mengalami trauma berkepanjangan. Polres Malang terus memonitor kondisi korban dan membuka ruang komunikasi dengan keluarga untuk mendampingi masa pemulihannya.

Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong revisi dan penguatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan, baik formal maupun non-formal, agar lebih ramah anak dan bebas dari kekerasan.

Baca Juga:Miris, Anak perempuan Disabilitas di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri