Warga Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang, dikejutkan dengan penemuan jasad pria mengapung di Sungai Brantas pada Jumat (11/10). Polisi segera melakukan evakuasi dan membawa jasad tersebut ke RSUD Jombang untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian.
Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, menyatakan bahwa identitas korban akhirnya berhasil dikenali sebagai EN (51), warga Malang. “Korban bekerja di Gresik dan diduga nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit utang,” ungkapnya.
Baca Juga : Sungai Kering di Malang, Warga Desa Tulungrejo Bertahan dengan Air dari Gua
Keluarga Mengonfirmasi Identitas Korban
Proses identifikasi korban bermula saat keluarga korban mendatangi polisi setelah mendengar penemuan mayat tersebut. Mereka langsung mengenali jasad EN dari pakaian dan kendaraan yang ditinggalkan.
“Keluarga korban menyatakan korban sudah hilang dua hari dan sempat membolos kerja di Gresik,” terang Purwo. Keluarga menyebut korban mengalami masalah utang sejak 2023, termasuk utang dari pinjaman online yang semakin memburuk.
Diduga Bunuh Diri Karena Terlilit Utang
Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, memperkuat dugaan bahwa EN melakukan aksi bunuh diri. “Korban sempat mengutarakan kepada keluarganya tentang masalah utang yang sulit diselesaikan meski sudah meminjam dari koperasi,” jelas Kapolsek.
Menyusul hal tersebut, keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan otopsi dan menerima kematiannya. “Jasad korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Purwo.
Baca Juga : Dua Kasus Gantung Diri di Malang dalam Dua Hari, Sorotan Serius untuk Kesehatan Mental















