Breaking

Puluhan Pelayan dan Pengunjung Kopi Cetol Gondanglegi Jalani Tes Urine

Petugas gabungan Polres Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang kembali mendatangi kawasan kopi cetol di Pasar Gondanglegi pada Kamis (4/1/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 17.00 sebagai bagian dari penertiban lokasi yang kerap menjadi sorotan. Sebanyak 29 pelayan warung, tiga pemilik, dan 19 pengunjung diwajibkan menjalani tes urine setelah identitas mereka didata.

“Seluruh hasil tes urine menunjukkan negatif dari kandungan narkoba,” ujar Kabag Ops Polres Malang, Kompol M. Bagus. Namun, pendataan mengungkapkan bahwa tujuh pelayan warung adalah anak di bawah umur berusia 14 hingga 16 tahun, sementara 22 lainnya sudah dewasa.

Baca Juga : Operasi Lilin Semeru 2024, Kecelakaan Lalu Lintas di Malang Turun 36 Persen

Anak-anak perempuan yang bekerja di lokasi tersebut telah diserahkan ke keluarganya melalui Kantor Kecamatan Gondanglegi dengan syarat dokumen kependudukan yang sah. Pengunjung pria diperbolehkan pulang setelah tes urine selesai. “Kami juga sedang mendalami dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di tempat ini,” imbuh Bagus.

Kawasan kopi cetol selama ini menjadi perhatian masyarakat dan aparat karena disinyalir sebagai tempat transaksi prostitusi. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Aparat menegaskan pentingnya tes urine secara berkala, minimal tiga kali seminggu, untuk pencegahan dan memberi efek jera.

Baca Juga : Shell Kembali Turunkan Harga BBM Setelah Kenaikan Awal Tahun