Suaramedia.id – Geger! Penggabungan saham BUMN ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah menjadi sorotan. Targetnya ambisius: seluruh BUMN akan berada di bawah kendali Danantara pada akhir Maret 2025. Informasi ini terungkap setelah setidaknya 13 emiten pelat merah diketahui telah melakukan inbreng saham ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, yang menjadi holding operasional Danantara.
Daftar emiten tersebut termasuk raksasa perbankan seperti BRI (BBRI), Bank Mandiri (BMRI), BNI (BBNI), dan BTN (BBTN), serta perusahaan konstruksi ternama seperti PP (PTPP), Adhi Karya (ADHI), Wijaya Karya (WIKA), dan Waskita Karya (WSKT). Nama-nama besar lainnya seperti Telkom Indonesia (TLKM), Garuda Indonesia (GIAA), Jasa Marga (JSMR), Krakatau Steel (KRAS), dan Semen Indonesia (SMGR) atau SIG juga turut serta dalam proses ini.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan mekanisme pengalihan saham ini berbeda dari transaksi saham biasa. Ia menegaskan adanya pengecualian aturan untuk kepentingan pemerintah, dan prosesnya telah tercatat dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengalihan saham dilakukan di luar bursa, melalui mekanisme warkat, sehingga tidak tercatat dalam transaksi bursa.
Sebelumnya, COO BPI Danantara, Dony Oskaria, telah mengumumkan rencana ambisius ini usai peluncuran Danantara di Istana Negara. Ia menegaskan bahwa bukan hanya 7 BUMN besar saja yang akan dikelola, melainkan seluruh BUMN di Indonesia. Prosesnya ditargetkan rampung akhir Maret ini, setelah RUPS. Menariknya, INA (Indonesia Investment Authority) akan tetap beroperasi secara terpisah dari Danantara.
Perkembangan ini tentu memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan seputar dampaknya terhadap perekonomian nasional dan pengelolaan BUMN ke depannya. Apakah langkah ini akan meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMN? Ataukah justru menimbulkan kekhawatiran baru? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.