Breaking

Rahasia di Balik Buyback Saham Bank: Mampu Dongkrak Harga?

Rahasia di Balik Buyback Saham Bank: Mampu Dongkrak Harga?
Rahasia di Balik Buyback Saham Bank: Mampu Dongkrak Harga?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru terkait pembelian kembali saham (buyback) tanpa perlu rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 18 Maret 2025. Aturan ini diluncurkan sebagai respons terhadap gejolak pasar modal global yang berdampak pada Indonesia. Tercatat, 16 emiten, termasuk sejumlah bank, telah memanfaatkan aturan tersebut.

Baca Juga : Modus Baru! 14 Perusahaan Keuangan Kena Tilang OJK!

Tren negatif yang melanda saham perbankan sejak akhir tahun lalu, dengan penurunan lebih dari 10% pada saham-saham bank besar, menjadi latar belakang kebijakan ini. Trioksa Siahaan, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menilai buyback tanpa RUPS efektif dalam jangka pendek untuk menstabilkan harga saham. Namun, ia menekankan pentingnya penguatan fundamental bisnis perbankan untuk jangka panjang. “Penguatan fundamental bisnis menjadi hal yang wajib,” tegasnya.

Rahasia di Balik Buyback Saham Bank: Mampu Dongkrak Harga?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) – BRI, Mandiri, dan BNI – akan melaksanakan buyback melalui RUPS karena rencana aksi korporasi mereka telah disusun sebelum aturan OJK tersebut berlaku. BRI misalnya, telah mendapat persetujuan pemegang saham untuk buyback senilai Rp 3 triliun. Mandiri dan BNI masing-masing mendapatkan persetujuan untuk buyback senilai Rp 1,17 triliun dan Rp 1,5 triliun, yang akan dilaksanakan dalam 12 bulan.

Sementara itu, BCA memilih jalur buyback tanpa RUPS dengan nilai maksimal Rp 1 triliun untuk periode Maret-Juni 2025. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, optimistis aksi ini cukup untuk mendorong harga saham BBCA yang telah terkoreksi 14,21% secara year to date (ytd). PaninBank juga mengikuti langkah serupa dengan buyback maksimal Rp 500 miliar untuk periode yang sama. Namun, Presiden Direktur PaninBank, Herwidayatmo, masih enggan berkomentar mengenai dampaknya.

Tidak semua bank yang memenuhi kriteria buyback tanpa RUPS langsung memanfaatkannya. OK Bank, misalnya, yang sahamnya anjlok 23,89% ytd, memilih untuk fokus pada fundamental bisnis yang dinilai masih solid. Direktur Kepatuhan OK Bank, Efdinal Alamsyah, melihat sektor perbankan tetap prospektif untuk investasi jangka panjang, meskipun ada risiko seperti peningkatan NPL dan ketidakpastian global.

Handiman Soetoyo, analis Mirae Asset, berpendapat bahwa dampak buyback tanpa RUPS terhadap harga saham relatif kecil karena jumlahnya terbatas dibandingkan kapitalisasi pasar. Namun, ia mengakui adanya dampak positif bagi bank karena bisa membeli kembali saham di harga rendah. Ia menambahkan, sentimen positif seperti pemotongan suku bunga dan masuknya modal asing bisa meningkatkan harga saham, namun hal tersebut masih belum pasti waktunya.

Baca Juga : Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !