infomalangcom – Akses permodalan menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi pelaku usaha untuk tumbuh dan bertahan di tengah dinamika ekonomi.
Di Kabupaten Malang, penyaluran kredit perbankan, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2026, menjadikannya salah satu daerah dengan penyerapan kredit produktif terbesar di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang.
Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran KUR di wilayah kerja KPPN Malang mencapai Rp 2,822 triliun hingga Mei 2026. Dari total tersebut, Kabupaten Malang tercatat sebagai daerah dengan penyerapan KUR terbesar.
“Daerah yang paling banyak menyerap KUR, Kabupaten Malang, yang mencapai Rp 1,478 triliun,” kata Rusna.
Pertumbuhan Kredit Perbankan di Wilayah Kerja OJK Malang
Realisasi KUR di Kabupaten Malang tersebut disalurkan kepada 21.982 debitur, tumbuh 14,86 persen dari sisi penyaluran secara tahunan, meski dari sisi jumlah debitur mengalami penurunan tipis sebesar 0,08 persen.
Secara keseluruhan, realisasi KUR di wilayah kerja KPPN Malang diperuntukkan bagi 41.530 debitur, naik 21,21 persen dari sisi penyaluran dan 2,27 persen dari sisi jumlah debitur dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain KUR, penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) di wilayah tersebut juga mencatatkan peningkatan signifikan, mencapai Rp 133,277 miliar, dengan Kabupaten Malang bersama Kabupaten Pasuruan sebagai penerima utama pembiayaan tersebut.
Sementara itu, dari sisi perbankan secara keseluruhan, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Farid Faletehan, menyampaikan bahwa realisasi penyaluran kredit di wilayah kerja OJK Malang, yang turut mencakup Kabupaten Malang, tumbuh 3,12 persen secara tahunan menjadi Rp 110,14 triliun pada triwulan I 2026.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kredit konsumsi sebagai motor utama, yang tumbuh 6,62 persen, diikuti kredit investasi sebesar 3,09 persen, sementara kredit modal kerja tumbuh tipis 0,49 persen.
“Porsi terbesar penyaluran kredit bank belum berubah dari periode sebelumnya, yakni mayoritas disalurkan kepada sektor Rumah Tangga dengan porsi 30,02 persen, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor dengan porsi 18,64 persen, dan Industri Pengolahan sebesar 18,33 persen,” jelas Farid.
Baca Juga: Puncak Kemarau Agustus 2026 Mengancam Jatim, BMKG Minta Warga Waspada Dampak El Nino
Farid menambahkan, kualitas kredit di wilayah kerja OJK Malang masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 3,03 persen pada periode tersebut.
Dari sisi perbankan pelat merah, Regional Micro Banking Head BRI Kanwil Malang, Tito Witarnawan, turut menyampaikan bahwa penyaluran KUR BRI di kawasan Malang Raya, yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, telah mencapai Rp 5,557 triliun hingga akhir kuartal pertama 2026, dengan sektor perdagangan, pertanian, dan perikanan mendominasi hingga 47,29 persen dari total penyaluran.
“Penyaluran ini merupakan langkah konkret BRI dalam mendukung UMKM agar lebih produktif dan ekspansif,” ujar Tito.
Ia menambahkan bahwa kemudahan akses perbankan bagi pelaku UMKM diselaraskan dengan agenda pemerintah pusat dalam mendorong pemerataan pembangunan nasional, sekaligus menguatkan UMKM sebagai fondasi ekonomi daerah.
Peningkatan penyaluran kredit produktif seperti KUR dan UMi di Kabupaten Malang mencerminkan ketahanan sektor UMKM di tengah berbagai tantangan ekonomi, termasuk kenaikan harga bahan baku impor. Informasi lebih lanjut mengenai statistik dan perkembangan kredit UMKM secara nasional dapat diakses melalui laman resmi Otoritas Jasa Keuangan.
Sejalan dengan tren tersebut, Otoritas Jasa Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, yang bertujuan mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mengakses sumber pendanaan dari lembaga jasa keuangan.
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung kebijakan yang mendorong perbankan maupun lembaga pembiayaan lain untuk semakin memperluas jangkauan penyaluran kredit produktif ke daerah-daerah, termasuk Kabupaten Malang, sehingga pelaku usaha kecil memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan skala bisnisnya.
Dengan tren pertumbuhan yang konsisten ini, penyaluran kredit perbankan di Kabupaten Malang diharapkan dapat terus mendukung penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, sekaligus mendorong perputaran ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di tingkat daerah.
Baca Juga: Cara Scaling Iklan Facebook Ads Tanpa Merusak Performa













