UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Ranperda Baru Siap Tindak Jukir Liar di Minimarket Kota Malang

Bagikan

262 kali dibaca

MALANG –Salah satu permasalahan yang belum terselesaikan di Kota Malang adalah keberadaan juru parkir liar di area minimarket. Pemerintah Kota berencana menertibkannya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan bahwa dalam Ranperda tersebut akan ada sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan, mengacu pada regulasi yang saat ini sedang disusun bersama Dinas Perhubungan.

“Jadi memang ada beberapa penyesuaian yang nantinya harus dilakukan. Hal tersebut juga mengacu pada regulasi yang tengah kami godog bersama Dishub,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ke depan, minimarket juga akan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kewajiban membayar pajak parkir.

“Sehingga, minimarket nantinya akan berkontribusi melalui pajak parkir ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa sebagai konsekuensinya, kemungkinan akan dilakukan penertiban terhadap titik-titik parkir di minimarket yang selama ini dikelola oleh juru parkir dari luar.

Baca Juga: Mobil Toyota Avanza Milik Warga Merjosari Kota Malang Terbakar di Jalan Tol Mojokerto

Jika menggunakan ruang milik jalan (rumija) untuk parkir dan petugas parkirnya bukan pegawai minimarket, maka biaya parkir yang ditarik akan masuk sebagai retribusi, bukan pajak.

Namun, ia mencontohkan bahwa usaha kecil seperti tempat fotokopi atau warung makan kecil tidak memungkinkan untuk dikenakan pajak parkir, karena biasanya tidak memiliki area parkir yang memadai.

“Misalnya tempat foto copy kecil-kecil begitu, kan tidak mungkin ditarik pajak parkir, ruang parkirnya saja biasanya tidak ada. Sama seperti warung makan kecil-kecil itu juga tidak termasuk,” pungkasnya.

Sebagai informasi, skema pengelolaan parkir seperti ini telah diterapkan di Kota Surabaya.

Untuk memastikan penerapannya berjalan dengan baik, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bahkan sempat turun langsung ke sejumlah minimarket.

Saat menemukan adanya pelanggaran, beberapa minimarket pun terpaksa disegel.

Baca Juga: King Abdi Akui Kesalahan Soal Konten Promosi Miras di Kota Malang: Saya Minta Maaf

 

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.