Proses rekapitulasi hasil Pilkada Kota Malang 2024 sedang berlangsung setelah pemungutan suara serentak pada 27 November lalu. Tahapan ini diproyeksikan selesai sebelum batas waktu maksimal pada 3 Desember 2024 mendatang, sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tahapan Rekapitulasi Suara
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi dimulai dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah selesai, tahap berikutnya adalah rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Proses ini harus selesai maksimal pada 3 Desember 2024. Rekapitulasi suara berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember,” ujar Toyyib. Jika semua berjalan sesuai jadwal, rekapitulasi di tingkat kota akan menjadi penentu hasil akhir pemilihan.
Baca juga:
PKS Rayakan Kemenangan Pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Mutohirin di Pilkada Malang 2024
Mekanisme Penetapan dan Potensi Sengketa
Penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih akan dilakukan setelah rekapitulasi tingkat kota rampung. Namun, Toyyib menegaskan bahwa proses ini bisa tertunda jika ada gugatan atau pengaduan. “Jika tidak ada sengketa atau aduan, ya tinggal menunggu sampai penetapan,” tuturnya. Gugatan terhadap hasil Pilkada dapat diajukan setelah penetapan, dan penyelesaiannya akan mengikuti mekanisme yang telah diatur, dengan batas waktu lima hari kerja.
Harapan Pelantikan Lancar
Hingga saat ini, KPU Kota Malang belum menerima laporan mengenai rencana gugatan dari pasangan calon. Apabila tidak ada sengketa, tahap berikutnya adalah pengusulan pelantikan calon terpilih. “Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada Februari 2025. Harapan kami seluruh proses berjalan lancar, tanpa sengketa, sehingga bisa segera memasuki tahap pelantikan sesuai jadwal,” ujar Toyyib. Pelantikan yang tepat waktu akan memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa hambatan pasca-Pilkada.
Baca juga:
Bawaslu Kota Malang Telusuri Laporan Pelanggaran dalam Pilkada 2024















