Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina kembali menghebohkan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid sebagai bagian dari penyelidikan atas kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Siapa yang Terlibat dan Bagaimana Modusnya?
Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga pihak swasta. Berikut daftar para tersangka:
- RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
- AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
- GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Modus utama para tersangka adalah rekayasa kebijakan dalam rapat organisasi hilir (ROH). Akibatnya, produksi kilang minyak dalam negeri berkurang. Minyak mentah tidak terserap optimal dan malah diekspor. Sementara itu, kebutuhan domestik dipenuhi melalui impor dengan harga lebih tinggi.
Selain itu, terjadi pengaturan harga dengan broker minyak. Praktik ini menguntungkan pihak tertentu secara melawan hukum. Para tersangka menetapkan harga pembelian minyak impor dengan markup tinggi. Akibatnya, keuntungan pribadi mereka bertambah sementara keuangan negara terbebani.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Dalam serangkaian penggeledahan sejak tadi malam, penyidik Kejagung menyita berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya adalah:
- Dokumen penting terkait transaksi minyak mentah.
- Barang elektronik seperti laptop dan ponsel.
- Uang tunai dalam berbagai mata uang: 20 lembar SGD 1.000, 200 lembar USD 100, serta 4.000 lembar Rp 100.000 dengan total Rp 400 juta.
Hari ini, penggeledahan berlanjut di dua lokasi di Jakarta Selatan, yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jenggala, Kebayoran Baru.
Dampak Korupsi Ini bagi Masyarakat
Manipulasi harga minyak mentah dan produk kilang ini merugikan negara secara finansial. Selain itu, harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat meningkat. Karena selisih harga impor yang tinggi, pemerintah harus menanggung kompensasi subsidi lebih besar dari APBN. Pada akhirnya, beban ini juga dirasakan oleh rakyat.
Lebih lanjut, ketergantungan terhadap impor minyak mentah melemahkan kemandirian energi nasional. Industri dalam negeri pun terdampak dan perkembangannya terhambat.
Apa Langkah Kejagung Selanjutnya?
Kejagung memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih dalam aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam skema korupsi ini.
“Kami masih mengembangkan penyelidikan. Kemungkinan adanya tersangka tambahan tetap terbuka. Kejagung akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Qohar dalam konferensi pers.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola minyak mentah yang bersih dan transparan sangat penting. Hal ini demi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Publik kini menunggu langkah tegas aparat hukum dalam mengungkap skandal korupsi ini hingga tuntas.
Baca Juga: Inilah Kronologi Lengkap Kasus Perundungan di Waduk Selorejo Malang: Dampak, dan Proses Hukum















