Suaramedia.id – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan kunci penguatan nilai tukar rupiah: devisa hasil ekspor (DHE) yang disimpan di dalam negeri. Setiap dolar AS yang disimpan eksportir di sistem keuangan domestik, berkontribusi langsung pada peningkatan cadangan devisa dan menjaga likuiditas dolar di Indonesia. “Itu menjadi salah satu komponen cadangan devisa,” tegas Destry di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Selandia Baru Turunkan Bunga, Indonesia Malah…?
Berkat aturan yang mewajibkan eksportir menempatkan 30% DHE dalam sistem keuangan domestik selama 3 bulan (sesuai PP 36/2023), rata-rata aliran dolar ke instrumen Term Deposit (TD) Valas mencapai US$ 2,5 miliar hingga US$ 3 miliar per bulan. Namun, dengan adanya PP 8/2025 yang mewajibkan penempatan 100% DHE selama satu tahun (meski fleksibel), Destry optimistis dampak positifnya akan signifikan bagi pasar valuta asing.

Lebih menarik lagi, instrumen penempatan DHE kini lebih beragam. Selain TD Valas, eksportir dapat memilih Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), yang juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder. “SVBI juga dalam bentuk valas, sehingga likuiditasnya terjaga dari bank yang menempatkannya di SVBI,” jelas Destry. Kebijakan ini diyakini akan semakin memperkuat posisi rupiah di kancah internasional.















