Breaking

Sekjen Partai PDI Terjerat Kasus Suap, Penyidikan Berlanjut

Komisi antikorupsi resmi menetapkan Sekjen sebuah partai politik ternama sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota legislatif. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak termasuk politisi partai tersebut yang kini menjadi buronan dan mantan komisioner pemilu.

Proses Penetapan Tersangka

Penetapan status tersangka dilakukan usai pergantian pimpinan lembaga antikorupsi baru-baru ini. Upaya menaikkan status hukum tersangka sempat tertunda akibat perbedaan pandangan di internal lembaga.

Wakil ketua lembaga tersebut menyarankan publik untuk bersabar terkait penyelidikan yang tengah berlangsung. “Kami sedang memproses hal ini dengan cermat, mohon waktu,” ujarnya singkat.

Kronologi Dugaan Suap

Kasus bermula dari upaya salah satu politisi untuk menggantikan kursi anggota legislatif yang meninggal dunia sebelum pemilu 2019. Politisi tersebut diduga memberikan suap kepada komisioner pemilu melalui perantara, yang disebut-sebut sebagai orang dekat Sekjen partai.

Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa uang suap berasal dari pihak internal partai, meskipun klaim ini dibantah oleh pihak terkait. “Sumber uang itu bukan dari saya,” ujar Sekjen, meski pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan salah satu tersangka lain.

Baca Juga : UMK Kota Malang 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 3,5 Juta

Tantangan Operasi Penindakan

Upaya penindakan sempat mengalami hambatan, termasuk ketika tim antikorupsi mencoba menangkap tersangka utama di sebuah lokasi strategis. Operasi tersebut gagal karena adanya intervensi pihak tertentu, yang menyebabkan buronan kabur.

Sementara itu, penggeledahan kantor partai juga dihalangi oleh petugas keamanan, sehingga dokumen penting tidak dapat diamankan. Hingga kini, investigasi terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.

Baca Juga : UMK Malang 2025: Kabupaten Malang Mengalami Kenaikan Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir