Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah penutupan sejumlah kios di pasar tradisional. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, M. Nur Fuad Fauzi, menyebutkan bahwa sekitar 20-30 persen kios di pasar tutup. Kios yang tutup mayoritas menjual barang-barang kering seperti pakaian, peralatan rumah tangga, dan toko kelontong. Fuad menambahkan, pedagang tersebut semakin terdesak oleh kehadiran pedagang online, yang mengakibatkan penurunan drastis dalam omzet mereka, terutama setelah pandemi Covid-19.
Fuad juga mengungkapkan bahwa pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, seperti sayuran dan produk hortikultura, masih bertahan dengan baik. Namun, kondisi pasar yang kurang memadai, seperti atap bocor, jalanan berlumpur, dan sampah yang berserakan, membuat minat pengunjung menurun, terutama saat musim hujan.
Dua Kecamatan di Kabupaten Malang Steril PKL, Satpol PP Gelar Penertiban Rutin
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Malang berupaya meningkatkan daya tarik pasar tradisional. Salah satu langkah yang sedang diambil adalah memperluas penerapan sistem e-retribusi, yang diyakini mampu meningkatkan efisiensi pencatatan transaksi dan pelaporan, serta mendeteksi ketidakpatuhan. Saat ini, dari total 34 pasar tradisional dan 16 pasar hewan di Kabupaten Malang, baru dua pasar, yaitu Pasar Pakisaji dan Pasar Tumpang, yang telah menerapkan e-retribusi. Pasar lainnya masih menggunakan sistem karcis manual.
Selain itu, Pemkab Malang juga tengah merencanakan pengembangan konsep pasar wisata untuk meningkatkan potensi masing-masing pasar dan menarik lebih banyak pengunjung.
Menu Bakso Mas Roy Surabaya, Kenikmatan Bakso Terbaik Di Surabaya !
Menu Dimsum Umayumcha : Dimsum yang viral di Malang