KPU Kota Malang Kembalikan Berkas 3 Bapaslon Pilwali 2024 untuk Diperbaiki
9 September 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengembalikan berkas pendaftaran tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024. Ketiga pasangan calon tersebut diberikan tenggat waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaiki











