Bos Properti Bodong di Karangploso Malang Divonis 3,5 Tahun Penjara
25 September 2024
Pengusaha properti Tomy Bachtiar Safitri, yang merupakan bos PT Hadara Propertindo, telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kepanjen. Vonis ini diumumkan pada sidang yang digelar pada 23 September 2023, setelah terbukti











