UMK Jatim 2025: Surabaya Tertinggi, Daerah Lain Ikut Naik
13 December 2024
Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Jawa Timur tahun 2025 menjadi perhatian masyarakat. Kota Surabaya mencatatkan UMK tertinggi dengan angka mencapai Rp 5.032.635, sementara Kabupaten Lumajang terendah di angka Rp 2.429.764. Kenaikan UMK Capai 6,5











