Breaking

Ditjen Pajak Umumkan PPN 12% Mulai 2025: Ini Dampaknya pada Harga Barang

21 December 2024

Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan melalui akun Instagram mereka pada Jumat (20/12/2024). Perhitungan Kenaikan Harga